BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 09 Januari 2010

Akankah Ada Kelangkaan BBM Kembali di Tahun 2010 ini?

MEMASUKI Tahun Baru 2010 ini, Majalah TRUST Edisi 09 & 10 Tahun VIII, 28 Desember – 10 Januari 2010 menurunkan Laporan Utama bertajuk “Angan-angan di Tahun Macan”. Salah satu sub laporan utama majalah tersebut mengupas soal minyak bumi dan gas. Dikatakannya selama tahun 2009 lalu, produksi migas jalan di tempat. Lantas di mana kaitan antara produksi migas jalan di tempat dengan kelangkaan BBM? Akankah ada kelangkaan BBM kembali di tahun 2010 ini?

Apabila dihubung-hubungkan bisa jadi ada kaitan antara produksi migas yang jalan di tempat dengan kemungkinan kelangkaan BBM. Namun demikian, persoalan kelangkaan BBM di beberapa wilayah tanah air lebih disebabkan oleh buruknya pendistribusian BBM antar wilayah. Di samping pula akibat kesalahan di tingkat pengambilan kebijaksaan pemerintah. Dalam hal ini menyangkut besaran hari stok BBM.

Menurut anggota BPH Migas DR Ibrahim Hasyiim dalam buku 40 Tahun Begelut Energi: BBM Kapan selesai? di internal Pertamina sendiri selaku operator penyedia dan pemasok BBM dalam negeri terjadi tarik menarik dengan pemerintah. Antara penerapan prinsip perusahaan yang mengedepankan efisiensi, dengan prinsip pemerintah akan ketersediaan dan terdistribusinya BBM di seluruh Negara kesatuan Republik Indonesia. Di mana terkadang tarik menarik kepentingan ini menjadi suatu masalah serius, yang pada gilirannya berdampak pada hayat masyarakat banyak, lantaran kemudian terjadi kelangkaan BBM.

Kelangkaan BBM juga bisa terjadi, karena penggunaan model perhitungan kebutuhan BBM berbeda dengan kondisi di lapangan.

Kembali ke pikiran utama soal “jalan di tempatnya” produksi migas. Menurut laporan utama majalah TRUST dimaksud, salah satu alasan produksi migas Indonesia jalan di tempat, yakni minimnya eksplorasi. Selama ini investasi yang mengucur ke sektor migas lebih banyak ditujukan untuk proses eksploitasi ketimbang eksplorasi. Persoalannya, kegiatan eksplorasi migas membutuhkan investasi yang sangat besar. Pula beresiko besar.

Pengamat perminyakan DR Kurtubi bahkan menuding UU Migas No. 22 Tahun 2001 menjadi hambatan dalam kegiatan eksplorasi migas. Pasalnya, menurut UU itu, sebuah perusahaan baru yang hendak melakukan kegiatan eksplorasi sduah dikenai pajak penghasilan. Padahal sepeti saya singgung tadi, kegiatan eksplorasi mengandung resiko besar. Sebab sudah mengeluarkan investasi sangat tinggi, ternyata kandungan migas yang ditemukan tidak ekonomis.

Apabila soal eksplorasi ini terus menerus stagna, sudah dapat diprediksi cadangan migas yang dieksploitasi pun lambat laun berkurang. Untuk jangka panjang, sudah jelas hal ini akan membawa akibat berantai berupa kelangkaan BBM di dalam negeri.

Berdasarkan hal tersebut, sudah jelas bahwa kegiatan ekplorasi migas tidak boleh berhenti. Harus tetap jalan, dan kalau perlu berlari kencang. Sebagai negeri dengan sumber daya alam melimpah ruah, niscaya cadangan migas yang belum diketemukan masih sangat besar. Hanya dengan suatu kemauan dan kerja keras saja, didukung oleh teknologi canggih kita dapat melakukan kegiatan eksplorasi migas. Dengan berbekal semboyan Kerja Keras Adalah Energi Kita. Syukur-syukur menemukan cadangan migas yang selama ini belum terdeteksi.

2010, BP Migas Bersihkan Sumbatan Eksplorasi

Kepala BPMigas Raden Priyono mengatakan, pada 2010 BPMigas akan fokus menuntaskan semua permasalahan yang menghambat kegiatan esplorasi migas.

“Awal 2010 ini, kami meminta semua perusahaan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) untuk mengajukan rencana kerja eksplorasi serta kemungkinan kendala yang dihadapi. Misalnya terkait apakah terjadi tumpang tindih lahan kehutanan atau tidak,” kata kepala BPMigas Raden Priyono kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (3/1).

Dia menambahkan, untuk persoalan pemakaian lahan hutan untuk kegiatan eksplorasi migas, Kementerian Kehutanan sudah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) kehutanan akan rampung Februari 2010.

Lanjutnya, dengan adanya PP tersebut akan dimungkinkan kegiatan eksplorasi di daerah hutan.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan mengatakan, pihaknya tengah menyelesaikan PP Kehutanan yang memungkinkan aktifitas eksplorasi di daerah kehutanan.

Pertamina kerja keras

Memperingati HUT Pertamina ke-52, PT Pertamina (Persero) - selaku BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia - mencanangkan program keterbukaan sebagai langkah awal Pertamina dalam upaya mereka menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

Dengan era demokrasi sekarang ini, keterbukaan kepada konsumen/publik adalah sebuah plus value tersendiri dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan pelayanan produk dan jasa mereka.

Salah satu langkah paling besar dalam tubuh Pertamina adalah dihapuskannya monopoli pendirian SPBU di Indonesia pada tahun 2001 silam. Dengan penghapusan ini, bukan hanya PT Pertamina yang berhak mendirikan dan memperluas link SPBU di negara kita. Sebuah awal menyambut era pasar bebas.

Produk-produk Pertamina

Siapa sih yang gak tahu produk Pertamina? mulai dari jasa pelayanan SPBU yang banyak berdiri dan tersebar di seluruh pelosok tanah air, hingga bermacam produk terkait pemanfaatan minyak dan gas bumi. Berikut daftar produk-produk Pertamina:

1. Bahan Bakar Minyak : BioPertamax, Pertamax, Pertamax Plus,BioPremium, Premium, Solar, Kerosine, Pertamina DEX
2. Non-minyak : Minarex, HVI 90, HVI 160, Lube Base, Green Coke, Asphalt
3. Gas : Elpiji, Bahan Bakar Gas (BBG), Musicool
4. Pelumas :
- Fastron adalah minyak lumas mesin kendaraan dengan bahan dasar semi synthetic
- Prima XP SAE 20W - 50 adalah pelumas produksi Pertamina untuk mesin bensin
- Mesran Super SAE 20W-50 adalah pelumas mesin bensin
- Mesrania 2T Super-X adalah pelumas mesin bensin dua langkah yang berpendingin air seperti mesin tempel atau speed boat. Pelumas ini diproduksi oleh Pertamina. Juga cocok untuk penggunaan pada motor tempel yang lebih kecil dan mesin ketam, mesin gergaji, bajaj dan bemo.
- 2T Enviro merupakan pelumas kendaraan 2 Tak dengan bahan bakar bensin juga pelumas semi sintetis yang dibuat dari bahan dasar pelumas mineral ditambah bahan dasar pelumas sintetis Poly Isobutylene. Direkomendasikan untuk digunakan pada mesin kendaraan 2 Tak berbahan bakar bensin dengan pendingin udara. Kendaraan-kendaran 2 Tak buatan Jepang seperti Kawasaki, Yamaha, Suzuki, Honda dan Vespa, dapat juga digunakan untuk mesin gergaji (chain saw) dan mesin potong rumput.
- Enduro 4T
- Meditran
- Rored

5. Petrokimia : Pure Teraphithalic Acid (PTA), Paraxyline, Benzene, Propyline, Sulfur.

Pengembangan Usaha

Dalam hal pengembangan usaha, Pertamina telah mulai mengembangkan usahanya baik di dalam dan luar negeri melalui aliansi strategis dengan mitra. Pertamina juga memiliki usaha yang prospektif di bidang jasa pemboran minyak dan gas melalui Pertamina Drilling Service (PDS) yang memiliki 26 unit rig pemboran serta anak perusahaan PT Usayana yang memiliki 7 rig pemboran. Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina memiliki jaringan pipa gas dengan panjang total 3800 km dan 64 stasiun kompresor.

Harapan dan Saran

Seiring bergulirnya Program Transformasi, keterbukaan dalam tubuh Pertamina merupakan salah satu nilai jual yang bisa menjadi barometer awal BUMN tanah air.

Harapan dan saran yang mungkin dapat ditingkatkan dalam tubuh Pertamina adalah:

- Pemanfaatan SDE (Sumber Daya Energi) yang baik dengan tidak melonggarkan nilai-nilai kelestarian bumi dan lingkungan;

- Pemanfaatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang merata dan berkesinambungan;

- Meningkatkan nilai jual produk-produknya dengan tidak mengenyampingkan kualitas dan kuantitas produk tersebut;

- Peningkatan dan pemerataan link SPBU Pertamina di seluruh tanah air, dari Sabang sampai Merauke;

- Meningkatkan fasilitas dan kenyaman SPBU (misalnya penambahan fasilitas dan ketersediaan cafe sampai jaringan wiFi, hehehe...);

- Peningkatan mutu dan kualitas selaku BUMN dalam negeri melalui kerjasama internasional dengan tidak melupakan nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia;

Kerja Keras Adalah Energi Kita

Melalui tagline: "Kerja Keras Adalah Energi Kita", selayaknya dapat dijadikan awal kebangkitan Pertamina sebagai salah satu BUMN yang paling care, terbuka dan tanggap terhadap konsumen masyarakat Indonesia.

Selayaknya-lah pula langkah dan upaya program ini harus kita dukung penuh. Lebih-lebih dapat menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lain di Indonesia.

Kami dukung terus Pertamina: Kerja Keras Adalah Energi Kita... :)

BPH Migas Nyatakan Indonesia Tak Lagi Kaya Minyak

Gorontalo (ANTARA News) - Meskipun masih menjadi anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), Indonesia tak lagi menjadi negara yang kaya akan minyak, seperti halnya Irak, Kuwait, dan Saudi Arabia, demikian pernyataan Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tubagus Haryono.

Di Gorontalo, Kamis, ia mengemukakan bahwa cadangan minyak Indonesia saat ini hanya sebesar 0,8 persen dari cadangan dunia.

"Jadi, paradigma ini harus diubah karena Indonesia bukan hanya pengeskpor tapi juga pengimpor minyak," kata Tubagus.

Menurut dia, saat ini produksi minyak mentah di Indonesia kurang lebih 1.000 juta barel per hari (MBCD), sementara jumlah yang disekpor sekitar 300 juta BBL per tahun dan impor mencapai 411 juta barel (BBL) per tahun.

Ia mencontohkan, pada tahun 2006 kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia kurang lebih 68 juta Kiloliter (Kl) per tahun, sedangkan jumlah BBM yang diimpor sekitar 20,8 juta Kl.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan, produksi minyak mentah sebagai bahan baku BBM terus menurun dan suatu saat secara alamiah akan habis, karena migas merupakan energi yang tak terbarukan.

Di lain sisi, kata dia, konsumsi BBM terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, transportasi, listrik dan industri, sehingga pemerintah terpaksa harus mengimpor minyak mentah dan BBM dalam hitungan dolar Amerika Serikat (AS).

"Masalah BBM dalam negeri juga terkait dengan harga yang masih disubsidi, daya beli masyarakat tertentu masih lemah, kemampuan negara terbatas serta disparitas harga tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan, solusi untuk menghadapi masalah fundamental tersebut diantaranya meningkatkan produksi minyak mentah dengan melakukan eksplorasi dan ekploitasi lapangan, dengan menggunakan teknologi pengurasan reservoir.

Selain itu, kata dia, konsumsi BBM yang terus meningkat dapat diatasi dengan kebijakan pemanfaatan energi lain seperti gas, geothermal, batubara, matahari, air, angin dan nuklir.

Jumat, 08 Januari 2010

Empat Formula Penjualan Gas Bumi Indonesia

Jakarta - Pemerintah menerapkan empat formula penjualan gas bumi domestik, yaitu flat, eskalasi, formula terkait dengan harga minyak, serta formula terkait dengan produk dan harga minyak.

Formulasi penjualan harga gas dengan sistem flat (fixed rate) digunakan untuk pembeli dari pembangkit listrik dan industri sebelum 2004 pada saat harga BBM domestik rendah dan untuk meningkatkan pemanfaatan gas dalam negeri. Pada waktu itu penggunaan gas terbatas pada gas flare dan jual beli gas jangka pendek.

Formula penjualan gas eskalasi adalah penjualan gas dengan harga mengikuti peningkatan dan pertumbuhan perekonomian dan peningkatan harga minyak dunia. Formula ini digunakan untuk pembeli dari kelompok pembangkit listrik dan industri.

Formula yang terkait dengan harga minyak umumnya digunakan pembeli pada kelompok bisnis hulu dan hilir minyak serta ekspor.

Sedang penjualan gas dengan formula terkait dengan harga produk dan harga minyak digunakan pembeli industri petrokimia sebagai bahan baku (amonia, pupuk dan methanol).

PRODUK PENGOLAHAN MINYAK BUMI dan MANFAATNYA

Keberadaan minyak bumi dan berbagai macam produk olahannya memiliki manfaat yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari, sebagai contoh penggunaan minyak tanah, gas, dan bensin. Tanpa ketiga produk hasil olahan minyak bumi tersebut mungkin kegiatan pendidikan, perekonomian, pertanian, dan aspek-aspek lainnya tidak akan dapat berjalan lancar. Dibawah ini adalah beberapa produk hasil olahan minyak bumi beserta pemanfaatannya:
1. Bahan bakar gas

2. Naptha atau Petroleum eter, biasa digunakan sebagai pelarut dalam industri.

3. Gasolin (bensin), biasa digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor.

4. Kerosin (minyak tanah), biasa digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan rumah tangga. Selain itu kerosin juga digunakan sebagai bahan baku pembuatan bensin melalui proses cracking.

5. Minyak solar atau minyak diesel, biasa digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin diesel pada kendaraan bermotor seperti bus, truk, kereta api dan traktor. Selain itu, minyak solar juga digunakan sebagai bahan baku pembuatan bensin melalui proses cracking.

6. Minyak pelumas, biasa digunakan untuk lubrikasi mesin-mesin.

7. Residu minyak bumi

Bensin Tanpa Timbal

Semua Produk gasoline yang dihasilkan Pertamina sudah tidak ditambahkan timbal (TEL) lagi, baik itu produk Premium 88 , Pertamax 92 dan 95. Produksi tsb telah dilakukan sejak mid 2006 setelah Ditjen Migas mengeluarkan spec baru bagi produk Bensin dan Solar. Meskipun dalam SK Dirjen Migas tsb masih memungkinkan adanya kandungan Timbal (Lead) sebanyak 0.013 g/liter, tapi Pertamina sudah membuat kebijakan untuk tidak lagi menggunakan Timbal sebagai octane booster, sehingga semua produk gasoline Pertamina sudah bebas dari Timbal.

Yang dilakukan Pertamina dalam rangka TEL phase out adalah menaikkan kapasitas produksi dan severity unit2 yang menghasilkan HOMC.

Kalo Pertamax 92/95, bahan dasarnya adalah HOMC (high octane mogas component) yaitu fraksi naphta (C6-C10) yang banyak mengandung komponen aromatik yang merupakan produk dari proses catalytic reforming menggunakan katalis yang mengandung metal Platina. Komponen aromatik mempunyai angka octane yang tinggi. Sehingga tanpa adanya penambahan TEL-pun, Octane Number produk tsb sudah tinggi (biasanya > 100).

Utk produk HOMC yang beredar dipasaran (luar negeri), kadang ditambahkan MTBE atau Alkylate sebagai octane booster, persentasenya sekitar 10 - 15%vol.

Dirjen Migas: Minyak Naik, APBN 2010 Masih Aman

INILAH.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Evita Legowo memastikan APBN masih aman menahan laju harga minyak dunia yang sudah mencapai US$80 per barel.

"Kenaikkan harga minyak dunia ke level US$80 per barel tidak mempengaruhi ketahanan APBN kita. Lagian ICP hingga Oktober masih di bawah US$60 per barel," kata Dirjen Migas Evita Legowo di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (24/10).

Evita menjelaskan ICP sampai Oktober masih sekitar US$ 57-59 per barel. Sementara dalam APBN 2009, ICP sudah ditetapkan pada kisaran US$60-70 per barel. Artinya, apabila rata-rata ICP dalam setahun bertengger di atas angka US$60 per barel, baru APBN tidak sanggup lagi menahan laju kenaikan harga minyak. "Jadi, harga BBM dalam negeri pun dipastikan bisa berubah lagi (belum dinaikkan)," tukasnya

Elastisitas Energi

Indonesia termasuk negara yang boros dalam penggunaan energi. Elastisitas energi kita mencapai 1,8, lebih tinggi dibanding Malaysia. Jepang dan Jerman elastisitas energinya malah di bawah 1.

Untuk tahun 2025, jelas Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo, diharapkan elastisitas energi Indonesia dapat mencapai kurang dari 1, melalui program energi mix yaitu meningkatkan penggunaan gas dan batu bara serta energi terbarukan, serta mengurangi penggunaan minyak bumi. Penggunaan gas pada 2025 diharapkan dapat mencapai 30%, batu bara 33%, minyak bumi 20% dan energi terbarukan 17%.

Saat ini, lanjut Evita, berdasarkan data energi (primer) mix 2006, penggunaan minyak bumi masih menjadi mayoritas yaitu 51,66%. Sedangkan gas alam 28,7%, batu bara 15,34%, panas bumi 1,32% dan tenaga air 3,11%.

Untuk mencapai penghematan itu, selain melalui kebijakan yang dilakukan pemerintah, masyarakat juga dapat ikut mendukung dengan menggunakan energi seefisien mungkin. Tidak hanya hemat bahan bakar, tetapi juga listrik dan air.

Estimasi Harga Migas Jangka Panjang

Umumnya yang dilakukan institusi besar: IEA, DOE, OPEC dan lain lain, adalah mem forecast supply demand, walaupun tentu dari masing masing skenario tersebut ada asumsi harga minyaknya (low -high, pesimis - optimis, etc). Kalau kita rajin membandingkan hasil "outlook" dari institusi tsb, outlook beberapa tahun terakhir, hasilnya selalu beda beda & ini memcerminkan "interest" dari masing masing institusi. Ketika harga minyak tinggi, IEA cenderung mem forecast "oil supply" lebih kecil atau "demand oil" lebih besar dari OPEC, karena IEA sebagai think tank sekumpulan negara konsumen besar (OECD) punya kepentingan bahwa terjadi "oil shortage" dan mem pressure OPEC untuk menggelontorkan minyak. Sementara OPEC lebih senang melempar isu bahwa kenaikan itu lebih karena peran spekulan ketimbang fundamental supply demand.

Investasi Eksplorasi

Investasi baru maupun tambahan investasi yang sudah ada diperlukan untuk eksplorasi industri migas hulu di Indonesia. Dengan konsumsi minyak nasional tahun ini yang diperkirakan mencapai 1,3 juta barel per hari, investasi eksplorasi yang dibutuhkan per tahunnya mencapai USD 500 juta.

---------------------------

Dengan produksi 2008 sebesar 988,000 barrel/hari maka tekor nya produksi dibandingkan dengan konsumsi migas kita ternyata lebih dari 300,000 barrel/hari. Pemenuhannya atentunya dari import BBM yang sudah jadi atau import crude untuk diolah didalam negeri. Itupun kalau kilang kita mampu.

Bagaimana perbandingan antara konsumsi kita /hari dibandingkan dengan penemuan cadangan baru ? Saya hanya punya informasi bahwa penemuan cadangan dari kegiatan eksplorasi dari bulan Januari 2006 hingga Juni 2007 adalah 35 juta barrel. Khabarnya cadangan terbukti yang ada adalah 7 milyar barrel (???). Bapak Bapak BP MIGAS please correct me.Bagaimana penemuan cadangan baru tahun 2007-2008 ? Sepertinya saya tidak mendengar khabar adanya penemuan cadangan baru yang significant. Mohon pencerahan.

Dari angka2 tsb, kita sangat prihatin akan berapa lama kita mampu mempertahankan cadangan migas kita .Angka potential reserve dari 60 cekungan kita kata para ahli geologi (IAGI) sangat besar , yang memang harus dilakukan eksplorasi untuk membuktikannya menjadi proven reserve.

Para ahli ilmu kebumian (geologi, geofisika, perminyakan) seyogyanya bahu membahu untuk membantu Pemerintah menentujkan strategi bagaimana eksplorasi ini dilakukan, agar dana besar yang diperlukan ini tidak sia2.Lalu uangnya dari mana ?

Pemerintah seyogyanya juga ikut cawe2 atau andil keluar uang , jangan melulu dari investor, untuk melakukan studi agar strategi tsb dapat ditindak lanjuti para investor.Orang makanpun tiap pagi kan harus ada yang dikeluarkan, kalau nggak nanti bisa sakit perut lho. Maaf.

KMI dengan segebok pakar ahli kebumiannya menurut saya dapat dilibatkan dalam studi tsb atau pemikiran2 lain berkaitan dengan mensukseskan eksplorasi migas di Bumi Pertiwi ini. Ahli ilmu kebumian di milis migas ini kan ada yang anggota IAGI, HAGI, IATMI, Perguruan Tinggi, ITB, UGM, UPN, Trisakti, dll. Ada dari banyak instansi Pemerintah yang punya kewenangan seperti ESDM, Ditjen Migas, BP Migas, dll .Monggo urun suara

Kontribusi oil and gas dalam perekonomian nasional

Dari Kompas Jumat 20/3 /09 ,diberitan bahwa menurut Bp JK pajak memberikan kontribusi 73% dari seluruh penerimaan negara. Sisanya 27% tentunya disumbangkan oleh hasil non pajak seperti kayu, migas, tambang, perkebunan, perikanan dsb. Padahal Kita punya tambang tembaga yang sangat besar, Kelapa sawit kita terbesar didunia, karet kita juga, ikan dilautan luas kita banyak, kayu Kita dari hutan2 tropis juga merupakan pengekspor utama dunia. Hasilnya kok nggak seberapa ya. Menurut logika saya yang awam ini , mestinya hasil kekayaan alam kita jauh lebih besar dari pada pajak. Mohon pendapat, kenapa hasil kekayaan alam dan bumi kita ini kok tidak mampu memberi kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negeri tercinta ini termasuk hasi migas.

Guidelines for LP Gas Use in Rural Energisation

Energi sangat penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi. Namun, saat ini terdapat dua miliar orang di seluruh dunia tanpa akses ke listrik dan dua miliar lebih bergantung pada bahan bakar tradisional (kayu, kotoran hewan dan tanaman) untuk memasak dan pemanasan. Dari berbagai keprihatinan, ketergantungan pada bahan bakar tradisional mengakibatkan penyakit pernapasan akibat polusi udara dalam ruangan; mengurangi produktivitas sebagai beberapa jam setiap hari dihabiskan mengumpulkan kayu, terutama oleh gadis-gadis dan perempuan; tanah dan degradasi hutan; kualitas hidup yang terbatas dan dibatasi kegiatan yang menghasilkan pendapatan. Meskipun upaya-upaya selama dekade terakhir untuk memberikan layanan energi untuk masyarakat miskin dan masyarakat pedesaan, situasi ini telah meningkat sedikit. Pada 2020 lain 400 juta orang (atau 25% dari penduduk baru) juga akan ditolak akses ke energi modern.

Eksplorasi Migas Perlu Didukung

BALIKAPAPAN - Cadangan terbukti minyak Indonesia sangat terbatas. Oleh karena itu setiap pihak diminta mendukung kegiatan eksplorasi hulu migas, sehingga cadangan terbukti dapat ditingkatkan dan rakyat Indonesia mendapat kepastian cadangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama di masa mendatang.

"Saat ini Indonesia bukanlah Negara yang kaya minyak lagi, terbukti saat ini kita setiap hari berhutang karena kebutuhan bahan bakar minyak lebih besar dari hasil produksi. Agar kekurangan ini tidak semakin parah, kita harus berhemat energi , melakukan subtitusi energy dan terus melakukan kegiatan eksplorasi agar cadangan yang ada dapat ditingkatkan," kata Kepala Perwakilan Kalsul, Agus Suryono saat membuka Sosialisasi Kegiatan Usaha Hulu Migas kepada Pemangku Kepentingan BPMIGAS wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang dilakukan di Balikpapan pada Kamis (23/4).

Acara diikuti 130 peserta terdiri dari Muspida, Muspika, dinas pendapatan daerah, dinas pertambangan, para kepala desa tokoh masyarakat, LSM dan mesia. Acara juga menghadirkan pembicara pengamat migas, Rudi Rubiandini dan Kepala Dinas Akuntansi Penerimaan BPMIGAS, Alfonso Rinto.

Di Indonesia saat ini sudah ada 203 wilayah kerja migas yang sudah dikerjasamakan pengeloaannya ke KKKS. Sebanyak 54 wilayah kerja berada di Kalimantan dan Sulawesi, dimana sebagian diantaranya sedang melakukan eksplorasi di bagian barat Sulawesi. Dukungan terhadap kegiatan eksplorasi ini, kata Agus, diharapkan dapat merealisasikan rencana investasi di kawasan ini

Pemerintah Ingin Pertamina Pimpin Pasar SPBU

VIVAnews - Pemerintah meminta PT Pertamina tetep menjadi pemimpin pasar bahan bakar minyak, kendati telah banyak perusahaan minyak asing yang merambah bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah terus mengawasi perkembangan industri SPBU di Indonesia.

"Kami tidak diam. Kami memperhatikan perkembangan pasar SPBU, karena kami ingin Pertamina tetap memimpin pasar ini," kata Purnomo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin 23 Maret 2009.

Menurut Purnomo, banyaknya SPBU asing yang beroperasi di Indonesia menjadi hal yang positif. Karena bisa memberi pelajaran kepada pasar dengan memberi banyak pilihan, selain Pertamina. Apalagi, pasar BBM nasional akan dilepas ke pasar sehingga nantinya sudah tidak ada lagi subsidi BBM.

"Di Malaysia sudah terjadi, tujuh pemain SPBU hidup di sana. Tapi Petronas tetap menjadi pemimpin," tuturnya.

Purnomo menilai, sekarang ini usaha Pertamina dalam menjaga eksistensinya cukup baik, terbukti SPBU milik Pertamina sudah semakin banyak.

Kontrak Migas Lemah, Penerimaan Negara Berkurang Rp 14,58 Triliun

Jakarta - Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (KKS) Minyak dan Gas Bumi masih menunjukkan kelemahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan penerimaan negara senilai Rp 14,58 triliun.

Demikian disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dalam pidatonya pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun Anggaran 2008 pada kepada DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2009).

"Pelaksanaan KKS menunjukkan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp 14,58 triliun," tuturnya.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 14,4 triliun merupakan kekurangan penerimaan perhitungan kembali bagi hasil Pertamina Petroleum Contract (PPC) dan Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina (KMGBP) periode 2003-2007 sehubungan koreksi alokasi biaya depresiasi yang diperhitungkan dalam cost recovery.

"Adapun temuan senilai Rp 174,49 miliar merupakan koreksi perhitungan bagi hasil pada pelaksanaan lima KKS Migas," ujar Anwar.

Pada semester II-2008, BPK menyelesaikan empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan lima KKS Minyak dan Gas Bumi Tahun 2007 yaitu:

* Pelaksanaan KKS Wilayah Kerja (WK) eks Pertamina pada KKKS PT Pertamina EP;

* Pelaksanaan KKS WK Jabung pada KKKS Petrochina International Jabung Limited;

* Pelaksanaan KKS WK East Kalimantan pada KKKS Chevron Indonesia

Company dan KKS WK Makassar Strait pada KKKS Chevron Makasar Limited;

Pelaksanaan KKS WK Rokan pada KKKS PT Chevron Pacific Indonesia.

Peluang kerja di MIGAS

siapapun yg bekerja di Migas sekarang, dulunya juga tdk punya pengalaman, tapi faktor lucky, kemauan, usaha,teman ,tetangga dan berdo'a adalah jalan keluar yg paling menentukan keberhasilan anda. mulai dari mencari info kerja yg berhubungan dengan bidang Migas, yg anda geluti sekarang (telekomunikasi) justru masih agak sulit di dapat. buktinya th lalu waktu saya kerja di Project FPSO Bohai Phase II di kerjakan di Sembawang Singapore, untuk telekomunikasi justru orang luar semua...cuma ada bulek satu yg saya kenal istrinya orang sunda dan dia tinggal di Bandung, sayang saya tdk minta alamatnya... TIP nya kuasai bidang anda dan kalau bisa maksimumkan bahasa Inggris, rajin buka internet untuk mencari info, mudah2an anda berhasil...

Offshore LNG Unloading Arm

IKPT di PT. badak adalah pembangunan loading Arm untuk LNG dan LPG artinya fasilitas untuk memindahkan LPG/LNG dari tangki ke kapal.

loading arm yang di PT. Badak (atau PT. Arun), sistemnya sederhana yaitu menggunakan hydraulic oil untuk menggerakan arm yang dikendalikan oleh PLC Allen Bradley (untuk dock-3, sedang dock lain atau PT. Arun menggunakan relay-relay). Untuk monitoring posisi arm menggunakan PMS (Position Monitoring System) dengan software Magnum sedangkan vendor loading-arm sendiri adalah FMC

Benarkah Perminyakan Indonesia Dikuasai Asing

perminyakan nasional dikuasai Negara sesuai UUD 1945 pasal 33. Perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia saat ini kan hanya kontraktornya Pemerintah yang didelegasikan ke BP MIGAS untuk mengelolanya. Coba baca lagi kontraknya after tax kan Indonesia menerima 85% dan asingnya diupahi 15% , tentu sesudah dikurangi operating cost (sesuai kontrak).

Lha operating cost yang kemudian di cost recovery itu yang banyak diributkan dan kemudian dibuat aturan aturan pembatasan seperti CD cost tidak boleh di cost recovery , padahal CD untuk masyarakat didalam WKP kan juga untuk kelancaran operasi agar operasimkegiatan tidak terganggu.

Kondisi Operasi ekstrim yang dapat mempengaruhi karakteristik

tekanan turun, otomatis komposisi & properties hydrocarbon pasti berubah (pastinya karakteristik juga berubah)..untuk mudahnya silahkan saja dicek dengan HYSYS agar mendapat angka2 yang lebih akurat akibat penurunan tekanan.

Kita juga harus melihat dari keseluruhan sistem prosesnya...di part mana penurunan tekanan ini dilakukan??apa ada hubungannya dengan kemampuan equipment selanjutnya & batasan kondisi proses yang ada?atau jangan2 demi memenuhi spesifikasi tekanan dari si buyer?

Sepengetahuan saya, dalam pengolahan gas dari well selalu dilakukan penurunan/pembatasan tekanan (ntah pada kondisi HP mode, MP mode, ataupun LPmode), jadi tekanan gas yang sangat tinggi dari dalam sumur akan dicekik (dikurangi) sehingga dapat mampu diolah.

Penurunan tekanan bisa mengakibatkan komposisi & properties berubah, kalo komposisi & properties berubah mungkin saja kualitas berubah, tapi sekali lagi semua tergantung dari spesifikasi yang ditetapkan si buyer & komposisi awal si hydrocarbon gas tersebut + gas processing yang dilakukan. Mungkin saja karena buyer meminta tekanan akhir sekian psi, makanya perlu dilakukan penurunan tekanan .

Dampak Eksploitasi Minyak dan Gas

Media berpori dalam reservoir yang ditinggalkan oleh fluida gas & minyak biasanya akan digantikan oleh fluida air formasi. Ini ditunjukkan jika kita produksikan minyak atau gas atau keduanya, pada saat tertentu akan terjadi kenaikan produksi air jikalau reservoir tersebut mempunyai Drive Mechanism : Water Drive. dan juga biasanya jika kita berproduksi hanya secara Primary and Secondary Depletion akan masih tertinggal sisa minyak berbentuk Residual untuk reservoir minyak. Jadi tidak ada hubungannya dengan aktifitas gempa bumi tektonik dan vulkanik.

Perlukah kita bangun oil refinery baru

Setiap tahun kita masih import BBM dari Singapura , kota negara yang sama sekali tidak memproduksi migas , namun dengan sense of businessnya bisa memanfaatkan peluang ketidak mampuan Negara lain untuk memenuhi BBMnya seperti Indonesia, Kamboja, Vietnam Burma dll. Refinery kita ada di Balikpapan, Cilacap, Balongan, Plaju, Dumai dan Pangkalan Brandan (yang ini entah masih jalan/nggak ya). Refinery swata yang sudah lama disuarakan, nampaknya ya belum ada gregetnya. Terakhir berita akan membangun kilang di Bojanegara.

Permintaan bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat. Data Pertamina menunjukkan, kebutuhan BBM, yakni minyak tanah, premium dan solar tumbuh 3,2% per tahun. Pada tahun 2017 mendatang, kebutuhan ketiga jenis BBM itu diperkirakan akan naik mencapai 1,6 juta barel bph. Jumlah ini naik 400.000 bph dari realisasi 2008.

Investasi pengembangan blok gas Masela di Laut Timor

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyebut investasi blok gas Masela di Laut Timor bakal lebih rendah ketimbang estimasi awal US$ 19,7 miliar.

Mixing Premium-Pertamax-Pertamax

Pertamax +, Pertamax, dan Premium yang beredar di Indonesia merupakan kelas BBM Gasoline. Namun yang membedakan mereka adalah angka oktannya dan tentunya ada juga chemical properties yang lain...sebut saja kadar belerang (Sulfide), timbal (Pb), dan temen2nya yang lain...

Pada prinsipnya tidak akan ada masalah bila mereka bertiga ini dicampurkan, atau cuman berdua aja juga ga jadi masalah, cuman pastinya nilai oktannya aja yang nanti akan berubah, say this: kita campur 20liter premium, 10 liter Px, dan 10 liter Px + dengan angka oktan masing2 88, 92, dan 95 (Fuel properties issued by Pertamina). Maka angka oktan yang baru akan sesuai dengan perbandingan volume saja... so 50%x88 + 20%x92 + 20%x95 = 90.75 ==> it's nearly Pertamax isn't it?

SO, saran saya untuk rekans yang masih memerlukan "oplosan" gasoline Pertamina, bisa gunakan formula perbandingan volume diatas...dan pastinya sesuaikan dengan oktan yang dibutuhkan oleh kompresi mesin anda...

Ingat, nilai oktan dibawah kebutuhan kompresi mobil mengakibatkan resiko mesin mobil anda jadi ngelitik (ga tau bahasa yang benernya) dan efek jangka panjangnya, dudukan piston mesin anda dijamin rontok... Bukan nakut2in tapi itu kenyataan...

Sebenernya anda ga usah ragu dengan produk Pertamina yang dijual di SPBU2, di Jakarta SPBU2 yang tersebar merupakan milik perorangan, badan, atau Pertamina sendiri...tinggal kita pilah dan pilih mana SPBU yang bisa menjamin ketepatan meteran dan keaslian produk... Rekomendasi ajah, SPBU MT.Haryono, Semanggi, Tanjung Barat, Margonda (deket jalan baru Ir. H. Juanda), trus masih banyak lagi yang pengelolaannya dilakukan secara profesional. So, tingkatkan rasa percaya diri anda dan rasa percaya pada rekan bisnis anda. (Low Trust Society - Rhenal Kasali)

Atasi Krisis Listrik, Stop Ekspor Gas!

MAKASSAR, KOMPAS.com — Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Pusat atau Hipmi Pusat Erwin Aksa Mahmud mendesak pemerintah menghentikan ekspor gas agar produksi gas bisa dioptimalkan untuk menutupi kebutuhan energi dalam negeri. Krisis energi yang berbuntut pada pemadaman listrik antara lain merupakan akibat langsung dari mengalirnya produk gas ke luar negeri.

"Mengalirnya ekspor gas ke luar negeri adalah salah satu pangkal masalah krisis energi. Indonesia punya banyak pembangkit listrik tenaga gas, tetapi karena minimnya stok gas dalam negeri, akhirnya penggunaan bahan bakar beralih ke solar yang harganya jauh lebih mahal ketimbang gas," ujar Erwin Aksa saat dihubungi dari Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/11) petang.

Erwin mengingatkan, jika pemerintah tidak segera mengambil kebijakan yang konkret dan ekstrem di bidang energi, maka krisis listrik akan terus berlarut-larut. Risikonya, pertumbuhan ekonomi akan terhambat. Sebab, terpukulnya dunia usaha tak hanya melemahkan laju investasi, tetapi juga menghambat penyerapan tenaga kerja. "Selama ini, ekonomi Indonesia terbukti memang bisa bertumbuh dalam situasi krisis. Tetapi apa artinya ekonomi tumbuh 6-7 persen seperti yang ditargetkan pemerintah jika itu tak berkualitas atau memberi efek bagi masyarakat luas?" paparnya.

Lebih jauh tentang kebijakan di bidang energi, Erwin berharap agar pemerintah, DPR, PT PLN menata ulang pembiayaan kelistrikan supaya efisien dan lebih kondusif bagi pihak swasta. Pada sisi lain, pemerintah juga perlu menata ulang regulasi pengelolaan ladang-ladang gas dalam negeri sehingga tidak semata bertumpu pada pihak asing.

Festival museum nusantara minyak dan gas bumi "Graha Widya Patra" (Gawitra) merupakan koleksi museum nusantara dalam festival TMII. Festival museum nusantara yang dilangsungkan di Taman Mini Indonesia Indah salah satu wujud dalam mengenalkan kita kepada kekayaan alam dan seni budaya bangsa.Museum nusantara Graha Widya Patra terletak di sebelah timur TMII yang berisikan tentang sejarah industri minyak dan gas di Indonesia. Museum ini berdiri wujud dari peringatan 100 tahun berdirinya industri migas Indonesia.


Festival museum nusantara yang terdapat di musem minyak bumi berisikan tentang sejarah-sejarah terjadinya cekungan minyak bumi serta asal mula terbentuknya minyak bumi hingga tahap eksplorasi dan akhirnya tereksploitasi dan di nikmati oleh bangsa kita.

Berdirinya museum minyak bumi dalam festival nusantara membentuk perubahan pola pikir kita dalam mengenal teknologi perminyakan dan tingkat eksploitasi dalam dunia pertambangan dan perminyakan. Patut kita ketahui bahwa dunia sangat tergantung dengan minyak bumi, dan Indonesia adalah salah satu negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia. Wajar jika kita mempelajari seluk beluk minyak bumi dengan mengunjungi musem Graha Widya Patra

Kontruksi museum minyak dan gas bumi Graha Widya Patra memiliki gedung utama berbentuk anjungan lepas pantai dimana memiliki dua bangunan pendukung yang berbentuk gilig menyerupai tangki minyak, giling yang menyerupai tangki minya ini dinamakan Anjungan Eksplorasi dan Anjungan Pengolahan. Ruang anjungan eksplorasi di pamerkan berupa sejarah industri perminyakan, di ruang ini terdapat Teater Minyak yang memutar film pendek dan multislide mengenai asal-mula serta hasil pengolahan minyak dan gas bumi di Indonesia. Terdapat juga ruang conto berbagai benda dan bahan mengenai minyak dan gas bumi yang ada di sekitar kita. Anjungan eksplorasi juga menitik beratkan eksplorasi minyak dan gas bumi dimana didalamnya terdapat sejarah terbentuknya cekungan minyak dan gas bumi serta bagaimana cara penerapan teknologi eksplorasi dimasa lalu sekarang dan yang akan datang.

Di luar gedung museum terdapat peralatan pengeboran minyak dan peragaan benda-benda eksplorasi berupa menara bor tahun 1930-an, berbagai pompa angguk, sebuah truk logging tua, pompa bensin engkol, dan sebuah kilang minyak tua. Dengan adanya festival museum nusantara ini maka kita bisa lebih mengenal teknologi serta ilmu sebuah penerapan minyak bumi dan gas.

Bisa kita ambil kesimpulan bahwa dengan mengunjungi salah satu museum di festival musem nusantara yaitu minyak dan gas bumi "Graha Widya Patra" (Gawitra)maka kita bisa mendapaykan:

1. Sejarah minyak dan gas bumi Indonesia

2. Sistem cekungan pembentukan minyak dan gas bumi Indonesia

3. Mengenal batuan serta alat eksplorasi minyak dan gas bumi

4. Mengenal sistem eksplorasi minyak dan gas bumi

5. Mengetahui perlengkapan dan peralatan eksplorasi minyak dan gas bumi dimasa lalu saat ini dan yang akan datang.

Selain 5 hal yang saya ambil masih banyak lagi yang bisa anda ambil dari mengunjungi festival museum nusantara minyak dan gas bumi "Graha Widya Patra". Dengan info ini maka kertertarikan anda dengan kekayaan alam dan teknologi perminyakan akan semakin berkembang setiap dekadenya.

UU Migas Berpihak pada Asing

JAKARTA, KOMPAS.comPenguasaan negara atas sektor minyak dan gas bumi atau migas dinilai gagal karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas lebih berpihak kepada kepentingan asing. Hal ini mengakibatkan kemandirian energi makin sulit tercapai sehingga merugikan masyarakat.

”Dulu kesepakatannya, pihak asing diundang sementara. Jika sudah pintar ya kita kelola sendiri,” kata pengamat migas, Effendi Siradjudin, dalam seminar ”Proyeksi Energi: Quo Vadis Perpanjangan Kontrak Pembagian Produksi”, yang diprakarsai Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Selasa (15/12/2009) di Jakarta.

Menurut Effendi, UU Migas sekarang tidak banyak memberi keuntungan secara nasional, cenderung melunturkan kemandirian, dan sulit melawan cengkeraman asing yang merugikan. Karena itu, UU Migas sekarang harus dicabut dan dikembalikan ke substansi Perpu No 44/1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi serta UU No 8/ 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.

”Kalau operator minyaknya dipegang asing, mereka pasti akan mencari perusahaan barang dan jasa asing juga. Jadi percuma,” kata Effendi. Saat ini, 85 persen produksi minyak dalam negeri dikuasai asing sehingga 50 persen hasil dilarikan keluar. Pemerintah perlu memberi pengelola blok-blok yang sudah akan habis kontraknya kepada perusahaan nasional.

IUP untuk Mineral Logam dan Batubara yang Terbit Tanpa Proses Lelang Melanggar Undang-Undang

Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) telah mengubah sistem perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara. Perizinan yang semula diberikan dalam bentuk Kuasa Pertambangan (KP), Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Demikian pula dengan mekanisme untuk memperoleh perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara, semula dengan mekanisme Pencadangan Wilayah untuk seluruh bahan galian, dengan berlakunya UU Minerba, untuk mineral logam dan batubara, IUP diterbitkan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang (Pasal 37 jo. Pasal 51 dan Pasal 60 UU Minerba), kecuali untuk Mineral Bukan Logam (Pasal 54 UU Minerba) dan Batuan (Pasal 57 UU Minerba) dengan mekanisme Permohonan Wilayah.

Mengingat telah terjadi perubahan bentuk dan mekanisme perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara, serta mengingat KP tidak diatur dalam Ketentuan Peralihan UU Minerba, maka untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha, Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 03.E/31/DJB/2009 Tanggal 30 Januari 2009 kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia yang berisi antara lain untuk tidak menerbitkan IUP sampai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana UU Minerba.

Selanjutnya, dengan adanya uji materil SE yang diajukan Bupati Kutai Timur tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 22 Juli 2009, telah dikeluarkan Putusan MA No. 23 P/Hum/2009 tangggal 9 Desember 2009 memerintahkan untuk membatalkan dan mencabut SE No. 03.E/31/DJB/2009.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati putusan Mahkamah Agung, namun apabila pada saat ini ada IUP untuk mineral logam dan batubara yang diterbitkan tanpa melalui proses pelelangan wilayah, hal tersebut melanggar UU Minerba sebagai hukum positif.

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, maka IUP untuk mineral logam dan batubara dilakukan melalui tata cara lelang yang implementasinya diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang saat ini sudah dalam tahap finalisasi.

Pertamina EP Lakukan Percepatan Pencarian Cadangan Migas

JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan produksi migas nasional Pertamina EP telah memulai pelaksanaan pemboran eksplorasi tepat 1 Januari 2010. Pemboran dilakukan di sumur eskplorasi Pondok Makmur (PDM-05) di kompleks Pondok Makmur C. Sumur eksplorasi tersebut merupakan sumur kelima yang dibor di lokasi Pondok Makmur dengan tujuan mengkonfirmasi besarnya cadangan minyak diwilayah tersebut. Sebelumnya, Pertamina EP telah berhasil menemukan cadangan minyak dan gas di di area Pondok Makmur.

“Kegiatan tajak sumur PDM-05 merupakan wujud nyata komitmen yang telah disepakati untuk melakukan pemboran satu sumur eksplorasi pada 1 Januari 2010, sekaligus merupakan upaya percepatan penemuan cadangan baru”, ujar Direktur Eksplorasi dan Pengembangan Syamsu Alam

Kegiatan percepatan ini tidak terlepas dari dukungan kuat BPMIGAS kepada Pertamina EP melalui percepatan persetujuan Work Planning & Budget (WP&B 2010) yang telah diberikan 9 Desember 2009, lanjut Syamsu Alam. Konfirmasi cadangan di wilayah eksplorasi merupakan kegiatan lanjutan setelah diketemukannya kandungan hidrokarbon. Pada 2009, Pertamina EP telah berhasil melaksanakan 18 pemboran sumur eksplorasi yang meliputi 9 pemboran sumur eksplorasi baru atau wildcat, 7 sumur deliniasi, dan 2 sumur re-entry. Pencapaian ini merupakan prestasi baru mengingat target yang telah ditetapkan diawal tahun hanya melaksanakan pemboran eskplorasi 12 sumur.

Dari 18 sumur 12 diantaranya telah menunjukkan adanya kandungan minyak dan gas yang cukup signifikan. Pencapaian ini merupakan optimalisasi dari target eksplorasi sehingga terdapat beberapa sumur yang seharusnya dilaksanakan pemboran pada 2010 tetapi dapat dilaksanakan di 2009. Lima sumur pemboran eksplorasi yang dipercepat pelaksanaannya berlokasi di Ginaya (Sumatera) dan empat sumur lainnya di Jawa yakni Pondok Mekar, Karang Degan, Karang Luhur, dan Akasia Bagus. Disamping itu saat ini Pertamina EP juga sedang berlangsung pemboran 9 sumur lainnya, yang merupakan kelanjutan dari tambahan program 2009

2010, Alokasi Gas Diutamakan Untuk Pasokan Domestik

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, pada tahun 2010 kebijakan alokasi gas bumi di Indonesia lebih diutamakan untuk pasokan domestik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hatta Rajasa saat memaparkan kebijakan ketahanan energi 2010 dalam konferensi pers “Evaluasi Kinerja Ekonomi Indonesia 2009 dan Prospek 2010” di Jakarta (4/1), didampingi Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan menteri-menteri bidang perekonomian lainnya.

“Cadangan gas besar digunakan baik untuk domestik maupun ekspor, sementara cadangan kecil dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik,” ujar Menteri Hatta Rajasa.

Selain itu, lanjut Menteri, pada tahun 2010 nanti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas juga telah diberlakukan guna menjamin pasokan gas nasional.

Sebelumnya, Beliau memaparkan garis besar perkiraan realisasi produksi energi fosil tahun 2009 yang mencapai 5.290 ribu BOEPD. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan realisasi produksi pada tahun 2008 yaitu sebesar 5.026 ribu BOEPD, atau meningkat sebesar 5,3%. Perkiraan realisasi produksi tersebut terdiri dari minyak bumi sebesar 949 ribu BOPD, gas bumi sebesar 1.420 ribu BOEPD, dan batubara sebesar 2.921 ribu BOEPD.

Bagi Hasil Minyak dan Gas Masih Jadi Pertentangan

SUMBER,(PRLM).-Bagi hasil minyak dan gas bumi kerap menjadi pertentangan masyarakat di daerah sekitar eksploitasi akibat ketidaktahuan mereka atas aturan terkait persoalan tersebut.

"Aturan bagi hasil belum diketahui oleh masyarakat di sekitar kita. Ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan ini juga menjadi kendala kita," kata PJs General Manager (GM) Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Region Jawa, Pribadi Mahaguna Bangsa, di sela-sela acara Media Gathering dan Tour di Wisma Apel, Klayan, Cirebon, Baru-baru ini.
Menurut Pribadi, sosialisasi kepada masyarakat termasuk hal yang penting sehingga mereka memahaminya. Para jurnalis diharapkan bisa menjadi media informasi terkait keadaan Pertamina kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Seksi Bagi Hasil Migas Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Siwi Pamungkas, SE, MM., mengakui, untuk menentukan bagi hasil migas untuk daerah penghasilnya sulit diketahui berapa besarnya. Oleh karenanya, guna mengetahui berapa besarnya bagi hasil untuk daerah itu, harus duduk bersama dengan berbagai pihak yang terkait. "Tanpa duduk bersama dengan berbagai pihak terkait, besarnya bagi hasil untuk daerah penghasil akan sulit ditentukan," katanya.

Siwi menyebutkan, sebetulnya, sudah ada aturan yang jelas terkait dengan bagi hasil tadi sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2004. Penerimaan pertambangan minyak bumi yang dihasilkan dari wilayah daerah yang bersangkutan setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya sesuai dengan peraturan dibagi dengan imbangan 84,5 % untuk pemerintah pusat dan 15,5 % untuk pemerintah daerah. Sedangkan untuk pertambangan gas bumi yang dihasilkan dari wilayah daerah yang bersangkutan setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya dibagi dengan imbangan 69,5 % untuk pemerintah pusat dan 30,5 % untuk pemerintah daerah.

Dana bagi hasil dari pertambangan minyak bumi yang diterima daerah 15 % tersebut,
dibagikan untuk provinsi 3%, kabupaten atau kota penghasil 6% dan untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebanyak 6 %. Sedangkan dari pertambangan gas bumi yang diterima daerah 30 % tersebut dibagikan untuk provinsi 6 %, untuk kabupaten/kota penghasil 12 % dan untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebanyak 12 %.

Museum Minyak dan Gas Bumi

Museum Minyak dan Gas Bumi “Graha Widya Patra” (Gawitra) terletak di bagian timur TMII berdekatan dengan Taman Burung dan Museum LEB. Pembangunan Museum Migas menandai peringatan 100 tahun industri minyak dan gas bumi Indonesia, merupakan sumbangan masyarakat perminyakan Indonesia demi melestarikan dan mewariskan nilai-nilai juang kepada generasi penerus untuk peningkatan ilmu dan teknologi.

BP Migas: Produksi Minyak 2009 Tak Capai Target

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengungkapkan, produksi minyak sepanjang 2009 hanya mencapai 949.000 barel per hari atau 99 persen dari target APBN Perubahan 2009 sebesar 960.000 barel per hari.
Kepala BP Migas R Priyono dalam jumpa pers akhir tahun di Jakarta, Rabu mengatakan, ketidakcapaian target produksi minyak tersebut terutama dikarenakan penghentian operasi di luar rencana dan kendala pengembangan lapangan baru.

"Kalau tanpa adanya kedua angguan tersebut, maka kontraktor mampu memproduksikan hingga 994.000 barel per hari," katanya.
Ia merinci, jika tanpa kendala pengembangan lapangan baru, maka produksi minyak pada 2009 bisa mencapai 972.000 barel per hari, sedangkan jika tanpa penghentian operasi sementara akan mampu mencapai 971.000 barel per hari.
Priyono mencontohkan, keterlambatan produksi Lapangan Banyuurip, Jatim yang membuat target produksi minyak tidak tercapai.

"Meski, keterlambatan ini di luar kemampuan kami seperti hambatan kilang dan izin pipa," katanya. Menurut dia, pada 2010, BP Migas akan lebih mengawasi kegiatan pemeliharaan agar lapangan tidak sering kali mengalami gangguan operasi.
Pada 2009, gangguan operasi di luar rencana mencapai 197 kejadian dengan kehilangan produksi minyak mencapai 22.000 barel per hari.

"Penyebab gangguan terbanyak adalah terjadi pada fasilitas produksi yang mencapai 134 kejadian, listrik 30 kejadian, ikilm 23 kejadian, dan pencurian empat kejadian," katanya.
Priyono menambahkan, produksi gas bumi sepanjang 2009 mencapai 7.960 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 106 persen di atas target APBN sebesar 7.526 MMSCFD.

"Secara keseluruhan, produksi minyak dan gas pada 2009 mencapai 2,374 barel setara minyak," katanya.

Ia mengatakan, sepanjang 2009, sebanyak 10 kontraktor di antaranya PT Pertamina EP, Kodeco, dan PetroChina mengalami kenaikan produksi.
Sedang, sebanyak 14 kontraktor mampu melebihi target APBN dengan volume 8.315 barel per hari. Dari sisi penerimaan negara, menurut Priyono, tercapai 19,7 miliar dolar AS atau di atas target APBN 18,8 miliar dolar AS.

"Nilai pengadaan barang dan jasa yang melalui persetujuan BP Migas mencapai 3,87 miliar dolar AS yang 57 persen merupakan komponen lokal," katanya. Ia melanjutkan, sejak April 2009, BP Migas mengharuskan penggunaan bank BUMN dalam pembayaran transaksinya.

"Di tahun pertama ini, nilai komitmen penggunaan bank BUMN mencapai 3,49 miliar dolar AS," katanya.

Pada 2009, kegiatan pemboran mencakup 73 sumur yang 50 di antaranya telah dites dan ditemukan 33 sumur atau rasio keberhasilan mencapai 46 persen atau lebih tinggi dibandingkan dunia yang hanya 20-30 persen. Sedang, pemboran sumur ekploitasi mencapai 969 sumur atau 16,7 persen lebih tinggi dibandingkan 2008 yang hanya 831 sumur.
Untuk realisasi investasi, Priyono mengatakan, mencapai 10,87 miliar dolar AS atau lebih rendah 12 persen dibandingkan 2008 yang 12,096 miliar dolar AS.

"Penurunan investasi ini di antaranya akibat menurunnya komitmen, efisisensi pengadaan, penundaan konstruksi karena belum ada persetujuan, dan penundaan pemboran," katanya.
"Sedang, realisasi `cost recovery` tahun 2009 mencapai 9,9 miliar dolar AS atau 90 persen dibandingkan target APBN 11,05 miliar dolar AS,"

Pemerintah Akan Umumkan Pemenang 22 WK Minyak dan Gas Bumi

Jakarta, Pemerintah akan mengumumkan pemenang 22 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi yang ditawarkan melalui joint study tahap pertama 2008 pada Oktober mendatang.

Dirjen Migas Evita Legowo mengatakan dari 25 WK yang ditawarkan hanya 22 WK yang laku. Namun ia tidak menyebutkan WK mana saja yang tidak laku.

"22 blok yang joint study sudah selesai. Sudah akan diumumkan pemenangnya. Belum laku 3 karena enggak bagus tidak memenuhi syarat," katanya disela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2008).

Sementara 9 WK yang belum laku pada putaran 2007 hingga sekarang masih diverifikasi.

Selain pengumuman pemenang WK joint study, pemerintah akan mengumumkan WK-WK baru yang akan dilelang pada Oktober juga. Setidaknya ada 21 WK baru yang akan ditawarkan.

Selengkapnya 25 wilayah kerja migas yang ditender tersebut adalah:
A. Wilayah Sumatera 1.Blok East Seruway di lepas pantai Sumatera bagian utara.
2. Blok South CPP, daratan Sumatera bagian tengah.
3. Blok South West Bukit Barisan, daratan Sumatera Barat dan Tengah.
4. Blok Lirik II, daratan Sumatera bagian tengah.
5. Blok West Tungkal, daratan Sumatera bagian selatan.
6. Blok South East Tungkal, daratan Sumatera bagian tengah.
7. Blok Lampung III, daratan Lampung

B. Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara 8. Blok East Muriah, lepas pantai utara Jawa Timur.
9. Blok Madura, lepas pantai utara Jawa Timur.
10. Blok North Bali II, lepas pantai utara Bali.
11. Blok North Sumbawa II, lepas pantai utara Nusa Tenggara Barat.

C. Wilayah Kalimantan dan Selat Makassar


12. Blok West Sageri, selat Makassar.
13. Blok South East Ganal I, selat Makassar.
14. Blok South East Sangatta, daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur.
15. Blok South Bengara II, daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur.

D. Wilayah Sulawesi


16. Blok North Bone, daratan dan lepas pantai Sulawesi Selatan.
17. Blok South Matindok, daratan dan lepas Sulawesi Tengah.
18. Blok Bone Bay, daratan dan lepas Sulawesi Tenggara.
19. Blok Buton I, daratan dan lepas Sulawesi Tenggara.

E. Wilayah Maluku dan Papua


20. Blok North Masela, lepas pantai Arafura.
21. Blok Arafuru Sea, lepas pantai Arafura.
22. Blok Seram, lepas pantai Seram.
23. Blok West Papua I, daratan dan lepas pantai Papua Barat.
24. Blok West Papua II, daratan dan lepas pantai Papua Barat.
25. Blok West Papua III, daratan dan lepas pantai Papua Barat.

Deplu Bayar Denda untuk Bebaskan Pejabat Migas

TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) membayar denda untuk membebaskan Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Hardiono, yang ditangkap petugas imigrasi Norwegia pada akhir Juni lalu. Dia ditangkap karena kedapatan membawa uang tunai sebesar US$ 54 ribu atau sekitar Rp 540 juta tanpa pemberitahuan.

"Berapa besar dendanya, saya lupa, karena kejadiannya pada 25 atau 26 Juni lalu," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada Tempo, Senin (24/8).

Faizasyah mengatakan Deplu melalui perwakilannya di sana, Kedutaan Besar Indonesia untuk Norwegia, juga memberikan pendamping kepada Hardiono. "Pendamping itu seperti pengacara," katanya. "Mereka (pengacara, red) membantu aspek legalnya dan memakai bahasa setempat."

Bantuan seperti itu, kata Faizasyah, merupakan standar yang diberikan Departemen Luar Negeri kepada warga negara Indonesia yang memerlukan bantuan. "Tidak peduli pejabat negara atau bukan," ujarnya.

Hardiono ditahan pihak imigrasi Norwegia karena kedapatan membawa uang tunai sebesar US$ 54 ribu. Pejabat itu disangka melakukan money laundering (pencucian uang) karena membawa uang tunai di atas US$ 10 ribu di Stavanger Airport, Sola, Norwegia (Koran Tempo, 24 Agustus).

Sumber Tempo mengungkapkan, penahanan tersebut terjadi pada saat 11 pejabat BP Migas melakukan kunjungan ke Eropa pada pertengahan Juni lalu. Saat itu mereka akan melanjutkan perjalanan dari Norwegia menuju Belanda. Ke-11 pejabat itu antara lain Kepala BP Migas R. Priyono dan Kepala Divisi Eksternal Amir Hamzah. "Uang itu tidak di-declare (dilaporkan) petugas imigrasi," katanya kemarin.

Menurut sumber itu, petugas imigrasi membawa Hardiono ke ruang gelap berukuran 2 x 1 meter persegi untuk diinterogasi dan dijaga dengan anjing pelacak. "Dia sampai stres dan berteriak-teriak," ungkapnya. Dia dibebaskan setelah ada campur tangan Kedutaan Besar Indonesia di Norwegia.

Faizasyah menyatakan pihaknya tidak tahu apa alasan Hardiono membawa uang sebanyak itu. "Yang saya tahu, uang itu tidak di-declare (dilaporkan) dan melanggar aturan fiskal," katanya.

R. Priyono mengatakan kunjungannya ke Norwegia dua bulan lalu untuk melobi kontraktor minyak dan gas bumi agar tidak menurunkan investasi di Indonesia. "Pada 2008 kami dengar rumor bahwa kontraktor akan menurunkan investasinya karena cost recovery (biaya penggantian produksi minyak) akan dibatasi oleh pemerintah," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR kemarin.

Kunjungan itu, kata Priyono, merupakan rangkaian roadshow resmi yang biasa dilakukan BP Migas setahun sekali. Rombongan mendatangi kantor-kantor pusat perusahaan minyak dan gas bumi di Amerika Serikat, Kanada, Italia, Prancis, Inggris, dan Norwegia.

Dia menjelaskan, uang tunai itu merupakan dana taktis yang diusulkannya karena kartu kredit yang biasa dipakai perusahaan sering macet akibat krisis keuangan global. Selain untuk operasional selama di luar negeri, uang tersebut dipakai untuk mentraktir kontraktor minyak dan gas bumi. "Dalam kebijakan kami, tidak boleh ditraktir kontraktor kalau memang kami yang mengundang mereka sehingga harus bayar sendiri," kata Priyono.

Masalah ini sudah selesai di pihak imigrasi Norwegia. "Uang itu akan ditransfer mereka," ujar Priyono.

Anggota Komisi Energi Effendi Simbolon mempertanyakan alasan yang dikemukakan Priyono itu. "Uang tunai itu untuk apa?" katanya. "Kami di DPR saja kalau pergi ke luar negeri uang sakunya hanya US$ 275 per hari."

Namun, anggota komisi lain tidak mau memperpanjang masalah. Wakil Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana mengatakan masalah ini sudah selesai. "Tidak ada masalah," katanya. "Mereka membawa uang itu karena biaya perjalanan di sana memang mahal."

Penelitian Peta Resolusi Konflik Migas di Wilayah Sumatra Bagian Selatan

Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM telah menyelesaikan penelitian berjudul ”Peta Resolusi Konflik Migas di Wilayah Sumatra Bagian Selatan,”. Penelitian yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2008 dan berakhir pada Desember 2008 itu, dilakukan bekerjasama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Studi ini dilatarbelaki oleh persoalan konflik yang melatarbelakangi bisnis ekstraktif minyak dan gas (migas) di Indonesia. Pada kenyataannya sejarah migas Indonesia adalah sejarah konflik. Di masa penjajahan konflik yang terjadi berkaitan dengan ”hak” kepemilikan ladang-ladang minyak di Indonesia, terjadi antara negara-negara penjajah melalui perusahaan migas transnasionalnya. Di awal kemerdekaan, konflik terjadi antara pemerintah RI yang masih muda dengan perusahaan-perusahaan minyak yang didukung oleh negara-negara asing. Dan kini, ketika posisi Indonesia dalam kepemilikan ladang-ladang minyak di wilayahnya jauh lebih kuat dibanding masa awal kemerdekaan, konflik tetap terjadi di lingkungan industri migas Indonesia. Namun, konflik migas yang terjadi saat ini nampak banyak, dengan variasi konflik yang beragam.

Studi yang dilakukan PSKP UGM dimaksudkan untuk menemukan Model Manajemen Konflik Sosial dan Lingkungan pada masa eksplorasi dan eksploitasi (mengikuti istilah yang biasa digunakan dalam praktek industri ini) atau jika menggunakan terminologi teori konflik industri migas adalah masa pra produksi (eksplorasi), masa produksi (eksploitasi) maupun masa pasca produksi (pasca eksploitasi). Identifikasi kebutuhan perangkat kelembagaan dalam manajemen konflik akan dilakukan untuk menciptakan pemahaman bersama antar stakeholder terkait.

Dari hasil studi lapangan diketahui adanya konflik antar pihak. Jika dipilah-pilah ada ada beberapa konflik di industri ekstraktif migas Indonesia saat ini Yakni, konflik antara perusahaan migas dengan pemerintah (pusat dan daerah); konflik antara perusahan migas dengan masyarakat, konflik antar perusahaan migas maupun antara perusahaan migas dengan dengan non migas. Sedang konflik yang tidak langsung bekaitan dengan perusahaan migas, tetapi mempengaruhi kinerja industri ini secara keseluruhan maupun parsial, adalah konflik antar warga masyarakat di wilayah industri migas; konflik antara pemda yang memiliki wilayah migas, konflik antara pemda dan pemerintah pusat dalam hal bagi hasil, serta konflik antara sektor di pemerintahan (pusat) berkaitan dengan perundangan maupun regulasi di tingkat praktis penggunaan lahan migas. Selain itu, konflik di lapangan dipicu pula oleh kurang mantapnya aturan hukum dalam pengelolaan migas.

Dengan studi awal didapatkan masukan untuk penanganan dan pengelolaan konflik migas Indonesia. Perbaikan maupun penguatan aturan baik perundangan maupun aturan lain, mulai tingkat pusat hingga daerah diperlukan agar bisnis migas Indonesia bisa dikelola secara efisien dan menciptakan kesejahteraan rakyat, termasuk khususnya, rakyat yang berada di lokasi tambang migas, sementara itu, konflik yang terjadi bisa dikelola hingga kekerasan yang terjadi bisa diminimalisir. Pengelolaan hubungan yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkait dengan bagi hasil migas diperlukan agar konflik antar pemerintahan bisa dikelola dengan baik, dan hasil migas bisa dinikmati untuk pembangunan daerah secara lebih baik. Diperlukan mekanisme penyelesaian konflik antara pihak di lapangan. Konflik antara perusahaan migas, konflik antara perusahaan migas dan non migas, konflik perusahaan dengan warga, maupun konflik antara warga di wilayah konflik yang berdampak pada proses produksi migas, harus ditemukan akar masalahnya, dan ditemukan solusi pemecahan masalahnya.

Selain itu, petugas lapangan yang menangani konflik dengan pihak-pihak, khususnya dengan warga masyarakat, harus dibekali dengan pelatihan khusus manajemen konflik, sehingga bisa bekerja lebih efektif. Penyiapan petugas humas industri migas dengan training khusus, diperlukan agar lebih paham dalam menyampaikan suara perusahaan, dan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan penyelesaian konflik yang terjadi dengan masyarakat, maupun dengan pihak lain, diantaranya pers dan kalangan NGO.

Berdasarkan rencana, studi lanjutan akan dilakukan pada tahun ini dengan lokasi studi Jawa dan Madura, ditujukan untuk mendapatkan data masalah maupun kemungkinan solusi dari pengalaman lapangan. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan agar gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan migas Indonesia bisa didapatkan secara utuh.

Sebagaimana disampaikan Moch. Faried Cahyono, Koordinaor Tim Peneliti PSKP UGM, dengan terkelolanya konflik-konflik migas secara lebih baik, maka pada gilirannya diharapkan industri migas Indonesia, dapat membeikan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan-perusahaan migas, memberi pemasukan lebih tinggi pada pemerintah (pusat dan daerah), juga mampu lebih mensejahterakan rakyat Indonesia, terlebih khusus kesejahteraan pada rakyat yang berada di tempat atau disekitar wilayah eksporasi migas.

Teknik Remote Sensing untuk Melacak Lokasi Minyak dan Gas Bumi

Bumi memiliki permukaan dan variabel yang sangat kompleks. Relief topografi bumi dan komposisi materialnya menggambarkan bebatuan pada mantel bumi dan material lain pada permukaan dan juga menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan. Masing-masing tipe bebatuan, patahan di muka bumi atau pengaruh-pengaruh gerakan kerak bumi serta erosi dan pergeseran-pergeseran muka bumi menunjukkan perjalanan proses hingga membangun muka bumi seperti saat ini. Proses ini dapat difahami melalui disiplin ilmu geo-morfologi.

Eksplorasi sumber daya mineral merupakan salah satu aktifitas pemetaan geologi yang penting. Pemetaan geologi sendiri mencakup identifikasi pembentukan lahan (landform), tipe bebatuan, struktur bebatuan (lipatan dan patahannya) dan gambaran unit geologi. Saat ini hampir seluruh deposit mineral di permukaan dan dekat permukaan bumi telah ditemukan. Karenanya pencarian sekarang dilakukan pada lokasi deposit jauh di bawah permukaan bumi atau pada daerah-daerah yang sulit dijangkau. Metode geo-fisika dengan kemampuan penetrasi ke dalam permukaan bumi secara umum diperlukan dalam memastikan keberadaan deposit ini minyak bumi dan gas dalam pembicaraan kita-. Akan tetapi informasi awal tentang kawasan berpotensi untuk eksplorasi mineral lebih banyak dapat diperoleh melalui interpretasi ciri-ciri khusus permukaan bumi pada foto udara atau citra satelit.

Belakangan analisa menggunakan citra satelit lebih banyak dilakukan daripada foto udara, karena citra satelit memiliki beberapa nilai lebih, seperti:

1. mencakup area yang lebih luas, sehingga memungkinkan dilakukan analisa dalam skala regional, yang seringkali menguntungkan untuk memperoleh gambaran geologis area tersebut;

2. memiliki kemungkinan penerapan sensor pendeteksi multi-spektral dan bahkan hiper-spektral yang nilainya dituangkan secara kuantitatif (disebut derajat keabuan atau Digital Number dalam remote sensing), sehingga memungkinan aplikasi otomatis pada komputer untuk memahami dan mengurai karakteristik material yang diamati;

3. memungkinkan pemanfaatkan berbagai jenis data, seperti data sensor optik dan sensor radar, serta juga kombinasi data lain seperti data elevasi permukaan bumi, data geologi, jenis tanah dan lain-lain, sehingga dapat ditentukan solusi baru dalam menentukan antar-hubungan berbagai sifat dan fenomena pada permukaan bumi.

Tulisan singkat ini akan mengupas bagaimana minyak dan gas bumi tersimpan di perut bumi, bagaimana hubungan lokasi tersimpannya mineral ini dengan struktur bebatuan di dalamnya. Proses rangkaian eksplorasi dijelaskan secara umum. Kemudian untuk menjelaskan potensi teknik remote sensing dalam menemukan lokasi tersebut, akan dijelaskan tentang fungsi pemetaan geologi dan hubungannya dengan pendugaan struktur bebatuan di bawah permukaan bumi, tempat yang memungkinkan ditemukannya minyak dan gas bumi.

Proses Pembentukan

Minyak dan gas dihasilkan dari pembusukan organisma, kebanyakannya tumbuhan laut (terutama ganggang dan tumbuhan sejenis) dan juga binatang kecil seperti ikan, yang terkubur dalam lumpur yang berubah menjadi bebatuan. Proses pemanasan dan tekanan di lapisan-lapisan bumi membantu proses terjadinya minyak dan gas bumi. Cairan dan gas yang membusuk berpindah dari lokasi awal dan terperangkap pada struktur tertentu. Lokasi awalnya sendiri telah mengeras, setelah lumpur itu berubah menjadi bebatuan.

Minyak dan gas berpindah dari lokasi yang lebih dalam menuju bebatuan yang cocok. Tempat ini biasanya berupa bebatuan-pasir yang berporos (berlubang-lubang kecil) atau juga batu kapur dan patahan yang terbentuk dari aktifitas gunung berapi bisa berpeluang menyimpan minyak. Yang paling penting adalah bebatuan tempat tersimpannya minyak ini, paling tidak bagian atasnya, tertutup lapisan bebatuan kedap. Minyak dan gas ini biasanya berada dalam tekanan dan akan keluar ke permukaan bumi, apakah dikarenakan pergerakan alami sebagian lapisan permukaan bumi atau dengan penetrasi pengeboran. Bila tekanan cukup tinggi, maka minyak dan gas akan keluar ke permukaan dengan sendirinya, tetapi jika tekanan tak cukup maka diperlukan pompa untuk mengeluarkannya.

Proses Eksplorasi: Pemetaan Lineaments, Lithologic dan Geo-botanic

Eksplorasi sumber minyak dimulai dengan pencarian karakteristik pada permukaan bumi yang menggambarkan lokasi deposit. Pemetaan kondisi permukaan bumi diawali dengan pemetaan umum (reconnaissance), dan apabila ada indikasi tersimpannya mineral, dimulailah pemetaan detil. Kedua pemetaan ini membutuhkan kerja validasi lapangan, akan tetapi kerja pemetaan ini sering lebih mudah jika dibantu foto udara atau citra satelit. Setelah proses pemetaan, kerja eksplorasi lebih intensif pada metoda-metoda geo-fisika, terutama seismik, yang dapat memetakan konstruksi bawah permukaan bumi secara 3-dimensi untuk menemukan lokasi deposit secara tepat. Kemudian dilakukan uji pengeboran.

Sumbangan teknik remote sensing terutama diberikan pada proses pemetaan, yaitu pemetaan lineaments, jenis bebatuan di permukaan bumi dan jenis tetumbuhan.

Eksplorasi minyak dan gas bumi selalu bergantung pada peta permukaan bumi dan peta jenis-jenis bebatuan serta struktur-struktur yang memberi petunjuk akan kondisi di bawah permukaan bumi dengan yang cocok untuk terjadinya akumulasi minyak dan gas. Remote sensing berpotensi dalam penentuan lokasi deposit mineral ini melalui pemetaan lineaments. Lineaments adalah penampakan garis dalam skala regional sebagai akibat sifat geo-morfologis seperti alur air, lereng, garis pegunungan, dan sifat menonjol lain yang menampak dalam bentuk zona-zona patahan. Dengan menggunakan citra satelit gambaran keruangan alur air misalnya dapat dilihat dalam skala luas, sehingga kemungkinan mencari relasi keruangan untuk lokasi deposit mineral lebih besar.

Pemetaan lineament walaupun dapat dilakukan secara monoskopik (menggunakan satu citra), tetapi akan lebih produktif jika digabungkan dengan pemetaan lithologic atau pemetaan unit-unit bebatuan yang dilakukan secara stereoskopik (yang dapat mendeteksi ketinggian, karena dilakukan pada dua buah citra stereo). Kalangan ahli geologi meyakini bahwa refleksi gelombang elektromagnetik pada kisaran 1,6 sampai 2,2 mikrometer (=10-6 meter) atau pada spektrum pertengahan infra-merah (1,3 ・3,0 mikrometer) sangat cocok untuk eksplorasi mineral dan pemetaan lithologic. Keberhasilan pemetaan ini bergantung pada bentuk topografi dan karakteristik spektral sebagaimana diamati citra satelit. Untuk kawasan yang dipenuhi tumbuhan, mesti dilakukan pendekatan geo-botanic, yaitu pengetahuan tentang hubungan antara jenis tetumbuhan dengan kebutuhan nutrisi serta air pada tanah tempat tumbuhan ini tumbuh. Dengan demikian distribusi tetumbuhan pun dapat menjadi indikator dalam mendeteksi komposisi tanah dan material bebatuan di bawahnya.

Interpretasi citra dalam menemukan garis-garis patahan geologis memang membutuhkan keahlian tersendiri. Jika hanya mengandalkan lineaments, maka beberapa riset menunjukkan cukup banyak perbedaan interpretasi. Karenannya data garis ini dikorelasikan dengan karakteristik lain yang tertangkap sensor remote sensing, yaitu jenis bebatuan, yang merupakan cerminan mineralisasi permukaan bumi. Studi tentang jenis bebatuan dan respon spektral sangat membantu pencarian permukaan di mana deposit mineral tersimpan.

Kamis, 07 Januari 2010

Cara Minyak dan Gas Bumi di dapatkan

1.Seismic

Proses ini bertujuan untuk mencari t4 yang memiliki kandungan Gas/ minyak Bumi. Dengan menggunakan gelombang Akustik (acoustic waves) yang merambat ke lapisan tanah. Gelombang ini direfleksikan dan ditangkap lagi oleh sensor. Dari proses perambatan gelombang ini akan diolah dan terlihatlah lapisan-lapisan tanah untuk diolah manakah lapisan yang berpotensi mengandung gas/oil.

2.Drilling and well construction

Proses ini disebut juga proses "pengeboran minyak". Biasanya pake rig (tempat untuk mensupport proses pengeboran, dsb).Simpel nya, kita membuat lubang di tempat yang diidentifikasi ada kemungkinan sumber minyak/gas di tempat tersebut.

Perlu di ketahui dalam proses ini ada kemungkinan blow out (pressure yang ga bisa di kontrol, langsung ke surface), jadi harus ada pengendalian pressure dari dalam tanah.

Pressure downhole / dalam tanah lebih besar dari pressure atmosferik, untuk mengimbanginya biasanya pake mud a.k.a lumpur dengan spesific gravity (berat jenis) tertentu. Mud ini akan menciptakan Hydrostatic pressure yang bisa menahan pressure dari dalam.

Setelah "lubang" siap, maka selanjutnya akan di cek apakah ada kandungan minyak/ gas nya.

3.Well Logging


Proses ini yang paling mahal. Tool nya mahal, karena harus tahan pressure dan temperature yang tinggi. Di samping memetakan lapisan tanah, proses ini juga mengambil sample untuk nantinya d cek kandungannya (minyak, gas, ato cuma air).

Dari sini ketahuan lapisan tanah dan batuan. Mana yang mengandung air, mana yang ada gas, dan lapisan tanah mana yang "mungkin" ada kandungan minyaknya.

4. Well Testing


Proses ini adalah proses dimana lapisan yang diperkirakan mengandung oil/gas di "tembak", dengan explosif. Setelah itu minyak yang terkandung diantara pori-pori batuan akan mengalir menuju tempat yang pressure nya lebih kecil (ke atmosferik a.k.a ke permukaan tanah).

Untuk mengontrol pergerakan ini, sumur diisi dengan liquid tertentu untuk menjaga under balance (sumur masih bisa di "kendalikan" dan tidak blow out), contoh liquid: brine, diesel, ato air aja.

Gas, minyak, air, ataupun berbagai macam zat yang keluar akan dicari Rate nya. Untuk minyak berapa BOPD(barrell oil per day) yang bisa dihasilkan. Untuk gas, berapa MMscfMM/d (Million metric standart cubic feet per day atau berapa juta cubic feet) yang bisa dihasilkan sumur tersebut.

Proses testing ini juga mengambil sample liquid maupun gas, dan juga data-data tentang pressure, temperature, specific grafity, dll untuk selanjutnya diolah oleh reservoir engineer. Data ini akan menunjukan seberapa besar dan seberapa lama kemampuan berproduksi dari reservoir sumur tersebut.

Gas/minyak dibakar agar tidak mencemari lingkungan. Sistem pembakarannya sudah sangat maju, dengan mixture gas, minyak, angin, dan air untuk menjadikan pembakaran yang optimal.

5. Well Completion


Proses ini adalah proses instalasi aksesoris sumur sebelum nantinya sumur siap diproduksi. Fungsi utamanya adalah menyaring "pasir" yang dihasilkan setelah proses penembakan dalam well testing.

Pasir yang sampai ke surface dengan pressure diibaratkan "peluru" yang nantinya akan membahayakan line produksi. Pipa produksi akan terkikis oleh pasir dan akhirnya Burst (pecah)


Dengan Completion ini (alatnya gravel pack), akan menangkap pasir di dalam sumur dan menyaringnya sehingga tidak ikut ke surface.

6. Production

Inilah proses yang membahagiakan, dimana sumur siap untuk berproduksi dan nantinya akan diolah lagi ke tempat penyulingan untuk diolah dalam berbagai bentuk. Contoh: Minyak tanah, bensin, solar,kerosin, LPG, dll.





Perajin Kompor Menganggur Setelah Minyak Diganti Gas

Solo (ANTARA News) - Sebanyak 26 perajin kompor minyak tanah yang berada di daerah Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, gulung tikar dan tidak berproduksi lagi.

Salah satu perajin kopor minyak tanah di daerah Semanggi Jumadi (55) mengatakan produksi kompor berhenti akibat tidak ada pemesanan setelah penghapusan subsidi minyak tanah mulai tanggal 1 Juni 2008.

Jumadi mengatakan, tiga karyawannya terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sebelum ada program konversi minyak tanah ke gas setiap harinya kami mampu memproduksi minimal 24 kompor, tetapi sekarang terus menyusut dan bahkan mulai Senin haini ini sudah sama sekali tidak membuat kompor minyak tanah dan untuk karyawannya ya kami PHK," paparnya.

Hal senada juga dilakukan oleh perajin kompor minyak tanah lainnya yang sekarang sudah banyak yang berhenti tidak membuat kompor minyak tanah lagi."Ya di kampung kami ini memang salah satu pusat tempat perajin pembuatan kompor minyak tanah,"jelasnya.

Ia mengatakan kompor minyak tanah harganya bervariasi antara Rp20 ribu sampai Rp40 ribu per buah, tetapi sekarang ini dengan kualitas yang paling baik dijual Rp25 ribu/buah saja tidak laku.

"Saya belum bisa berpikir setelah tidak membuat kompor minyak tanah ini mau bekerja apalagi, dan yang jelas pengangguran disini tambah lagi, ya bayangkan saja kalau kampung Semanggi ini sebagian besar perajin industri kompor minyak tanah, dan sekarang kampor itu di ganti gas jelas pengangguran disini banyak mas," kaeluh Jumadi.(*)

Penemuan minyak di sumur tenggara Campos basin

Sumur eksplorasi di tenggara Campos basin telah memotong oil column lebih dari 100 m dengan kira-kira 40 m highly porous dan permeable sandy reservoirs, kata OGX Petroleo e Gas Participacoes SA, Rio de Janeiro.

Sumur 1-OGX-1-RJS, di 140 m perairan 85 km di offshore Rio de Janeiro di blok BM-C-43, masih mengebor ke kedalaman menggunakan semisubmersible Diamond Offshore Ocean Ambassador. OGX yang tidak memberikan kedalaman atau detail lainnya, memegang 100% saham pada blok.

Blok berada di selatan lahan minyak Maromba, yang mana Petroleo Brasileiro SA mendeklarasikan secara komersial pada akhir 2006.


Rencana eksplorasi di Prince Edward Island

Ardent Resources Canada Ltd., operator swasta Pittsburgh, akan mengebor dua sumur eksplorasi di Prince Edward Island, Canada berdasarkan perjanjian dengan PetroWorth Resources Inc., Calgary.

Dengan mengebor dua sumur di bagian timur pulau, Ardent Canada akan memperoleh 50% saham di enam permit yang meliputi 444,000 acres. Sumur pertama akan dibor pada akhir tahun, dan kedua dalam 6 bulan setelah penyelesaian pertama.

Ardent, yang dimiliki oleh Christopher Robinson dan David Copley, beroperasi di Pennsylvania, New York, West Virginia, dan Ohio dan memegang saham di lebih dari 300 sumur. Perusahaan juga memiliki good grasp dari geologi dari Maritimes basin dan banyak kesamaannya untuk itu dari Appalachian basin.

PetroWorth membidik 304 line-km 2D and 108 sq km of 3D seismic dalam lahan. Pada bulan yang lalu, beberapa data melalui new leading-edge method dari interpretasi yang dihasilkan dalam identifikasi dari keganjilan gas alam besar secara potensial pada satu dari lisensi PetroWorth.


Program eksplorasi Lundin disetujui

Petroleum Safety Authority Norwegia telah menyetujui permintaan Lundin Norwegia untuk mengebor sumur eksplorasi 16/4-5 di Laut Utara Norwegia dengan menggunakan semisubmersible Transocean Winner. Tergantung pada hasil, Lundin mungkin juga mengebor side track melacak dan melakukan pengujian sumur.

Program ini diharapkan akan berlangsung 50 dan 86 hari. Lokasi ada di lisensi produksi 359 di kedalaman air sekitar 103 m (338 kaki). Transocean Winner adalah fasilitas pengeboran semisubmersible generasi ketiga dari desain GVA-4000, yang dibangun pada tahun 1983 di Arendal Gøtaverken yard di Gothenburg, Swedia.


NOC dari Libya melaporkan dua penemuan minyak dan gas

National Oil Co. Libya telah melaporkan dua penemuan minyak dan gas alam— satu dengan partner Sonatrach di Ghadames basin dan lainnya dengan partners Repsol YPF SA and OMV AG in the Sirte basin.

NOC mengatakan Sonatrach milik pemerintah Algeria telah melakukan penemuan pertama di Blok 65 di Ghadames basin dengan wildcat A1-65/02 well.

Sumur dibor di 9,033 ft TD kira-kira 230 km selatan Tripoli, ditemui minyak dan gas di formasi Mamouniyat di intervals 8,532 dan 8,560 ft.

Pengujian dari wildcat menunjukkan minyak 48.8° gravity yang mengalir pada 1,344 b/d dan gas mengalir pada 1.88 MMcfd melalui 28/64-in. choke, kata NOC.

NOC memegang 75% saham pada lisensi blok 65, sementara Sonatrach memegang 25% sisanya, yang diperoleh pada tahun 2005.

Penemuan kedua NOC yang dilaporkan di Sirte basin, dengan A1-NC202 wildcat, dibor pada 15,815 ft TD pada 50 m dari perairan.

NOC mengatakan penemuan A1-NC202 menemukan minyak dan gas di formasi Demah di interval 4,442 and 4,484 ft.

Pengujian dari sumur menunjukkan 26° gravity minyak yang mengalir di 1,264 b/d dan gas mengalir di 0.58 MMcfd melalui 32/64-in. choke.

Repsol YPF mengoperasikan Blok NC202, yang diserahkan pada tahun 2003. Repsol YPF memegang 21& saham, sementara NOC memiliki 65% saham, dan OMV memegang sisanya 14%.


PPL Pakistan menyerahkan blok eksplorasi di Yeme

Pakistan, telah mengizinkan Pakistan Petroleum Ltd. (PPL) untuk memperoleh hak eksplorasi gas dan minyak di Blok 27 di Yemen.

PPL telah siap menjamin hak-hak untuk Blok 29 di Yemen dalam sebuah joint venture bersama OMV AG dengan komitmen finansial minimum 15 juta dolar. JV diserahkan blok 9,237-sq-km di northeast Yemen pada December 2006. Cadangan diperkirakan pada 50 juta bbl minyak.

Program pengerjaan untuk Blok 29 di Yemen melibatkan perolehan seismik 2D, dengan melakukan survey gravity, dan mengebor satu sumur eksplorasi. Biaya dari program eksplorasi diperkirakan 35 juta dolar.

PPL juga memenuhi syarat untuk berpartisipasi di serangkaian penawaran pengembangan lahan kedua yang diluncurkan pada bulan Desember 2008 untuk kesempatan eksplorasi dan produksi di Iraq.

Ada 35 perusahaan yang berpartisipasi dalam serangkaian penawaran pertama. PPL diantara sembilan perusahaan akan memenuhi syarat untuk ikut serta dalam penawaran untuk 19 lahan yang ditawarkan untuk pengembangan rangkaian kedua dengan pemerintah Iraq.


Africa Oil mendapat blok di Ethiopia dan Kenya

The blocks are in the underexplored East African rift basin petroleum system.

The acquisition included an 85% working interest in Blocks 2, 6, 7, and 8 and a 50% working interest in the Adigala block in Ethiopia and a 100% interest in Block 10A and a 30% interest in Block 9 in Kenya (see map, OGJ, Apr. 14, 2008, p. 40). Africa Oil will become operator except on Block 9.

The deal brings Africa Oil's total holding to more than 200,000 sq km. Good quality seismic data show robust leads and prospects throughout the blocks, Africa Oil said.

The exploration program for the next 2 years includes seismic and drilling in both countries. Africa Oil also plans to drill in Puntland, Somalia.

Eksplorasi Migas Perlu Didukug

Tanya - Sulistiyono@bwpmeruap

Memang eksplorasi migas di Indonesia harus didukung supaya dapat tambahan penemuan cadangan baru yang terus tekor ketimbang produksi . sementara itu produksi kita juga tekor ketimbang konsumsi BBM. Upaya apa ya yang bisa menaikkan eksplorasi ? Insentif ? Bikin kontrak PSC Generasi ke V ?

INDONESIA BUKAN NEGARA KAYA MINYAK : BUTUH DUKUNGAN UNTUK EKSPLORASI

BALIKAPAPAN - Cadangan terbukti minyak Indonesia sangat terbatas. Oleh karena itu setiap pihak diminta mendukung kegiatan eksplorasi hulu migas, sehingga cadangan terbukti dapat ditingkatkan dan rakyat Indonesia mendapat kepastian cadangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama di masa mendatang.

"Saat ini Indonesia bukanlah Negara yang kaya minyak lagi, terbukti saat ini kita setiap hari berhutang karena kebutuhan bahan bakar minyak lebih besar dari hasil produksi. Agar kekurangan ini tidak semakin parah, kita harus berhemat energi , melakukan subtitusi energy dan terus melakukan kegiatan eksplorasi agar cadangan yang ada dapat ditingkatkan," kata Kepala Perwakilan Kalsul, Agus Suryono saat membuka Sosialisasi Kegiatan Usaha Hulu Migas kepada Pemangku Kepentingan BPMIGAS wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang dilakukan di Balikpapan pada Kamis (23/4).

Acara diikuti 130 peserta terdiri dari Muspida, Muspika, dinas pendapatan daerah, dinas pertambangan, para kepala desa tokoh masyarakat, LSM dan mesia. Acara juga menghadirkan pembicara pengamat migas, Rudi Rubiandini dan Kepala Dinas Akuntansi Penerimaan BPMIGAS, Alfonso Rinto.

Di Indonesia saat ini sudah ada 203 wilayah kerja migas yang sudah dikerjasamakan pengeloaannya ke KKKS. Sebanyak 54 wilayah kerja berada di Kalimantan dan Sulawesi, dimana sebagian diantaranya sedang melakukan eksplorasi di bagian barat Sulawesi. Dukungan terhadap kegiatan eksplorasi ini, kata Agus, diharapkan dapat merealisasikan rencana investasi di kawasan ini.***

Tanggapan 1 - sigit@mmcogel

Kebetulan topiknya tentang eksplorasi migas.

Pak saya mau sedikit bertanya kepada rekan milis daripada ngganjel di hati. Apakah Pertamina memiliki kebijakan yang sama dengan Petronas yaitu mengambil alih sepenuhnya anjungan minyak lepas yang dioperasikan sekian puluh tahun (20 tahun?) oleh perusahaan migas asing? Mohon dimaafkan kalau pertanyaannya terlalu dangkal. Terima kasih.

Tanggapan 2 - Johanes Anton Witono

Pak Sigit,

Kalau menurut UU MIGAS tahun 2001, aset yang dimiliki oleh KKKS (berarti termasuk aset PERTAMINA EP) saat ini adalah aset milik negara. Jika kontrak kerjasamanya telah berakhir (sesuai aturan dalam UU MIGAS), maka negara yang memutuskan status/ pengelolaan selanjutnya. Mudah2an sudah tidak ngganjel lagi....

Tanggapan 3 - Sulistiyono@bwpmeruap

Menurut informasi sebelumnya anjungan lepas pantai atau platform kita hampir mencapai 500 buah, sebagian besar sudah uzur. Menururt aturan apabila sudah tidak terpakai platform tersebut harus sudah dibersihkan dipotong sampai sekian meter dibawah dasar laut agar tidak mengganggu pelayaran dan kapal selam . Ongkosnya weleh2 amat sangat mahal.BP NW java Sea (ex ARCO0 dan CNOOC (ex Maxus) punya banyak sekali anjungan yang sudah sepuh. Ongkos abandon platformnya nanti pasti mahal .

Siapa ya yang harus menanggung biaya platform abondanment ? Pemerintah , karena setelah dikembalikan akan menjadi asset Pemerintah ? atau KPS yang harus menyisihkan sebagian dananya secara bertahap ?

Kontrak Migas Lemah, Penerimaan Negara Berkurang Rp 14,58 Tril

Tanggapan 1 - Sugiri@pertamina

http://www.detikfinance.com/read/2009/04/21/102549/1118679/4/kontrak-migas-lemah-penerimaan-negara-berkurang-rp-1458-triliun.

Jakarta - Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (KKS) Minyak dan Gas Bumi masih menunjukkan kelemahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan penerimaan negara senilai Rp 14,58 triliun.

Demikian disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dalam pidatonya pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun Anggaran 2008 pada kepada DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2009).

"Pelaksanaan KKS menunjukkan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp 14,58 triliun," tuturnya.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 14,4 triliun merupakan kekurangan penerimaan perhitungan kembali bagi hasil Pertamina Petroleum Contract (PPC) dan Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina (KMGBP) periode 2003-2007 sehubungan koreksi alokasi biaya depresiasi yang diperhitungkan dalam cost recovery.

"Adapun temuan senilai Rp 174,49 miliar merupakan koreksi perhitungan bagi hasil pada pelaksanaan lima KKS Migas," ujar Anwar.

Pada semester II-2008, BPK menyelesaikan empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan lima KKS Minyak dan Gas Bumi Tahun 2007 yaitu:

* Pelaksanaan KKS Wilayah Kerja (WK) eks Pertamina pada KKKS PT Pertamina EP;

* Pelaksanaan KKS WK Jabung pada KKKS Petrochina International Jabung Limited;

* Pelaksanaan KKS WK East Kalimantan pada KKKS Chevron Indonesia

Company dan KKS WK Makassar Strait pada KKKS Chevron Makasar Limited;

Pelaksanaan KKS WK Rokan pada KKKS PT Chevron Pacific Indonesia.

Tanggapan 2 - Sulistiyono@bwpmeruap

Lha Pertambangan juga kekurangan penerimaan Negara., memang apa tindak lanjutnya ya. Alangkah baiknya apabila kerugian Negara tsb dapat ditinjak lanjuti. Semoga angka2 tsb bukan pepesan kosong.

DetikFinance

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan penerimaan dari sektor pertambangan batubara senilai Rp 2,69 triliun pada semester kedua 2008.

Tanggapan 3 - roeddy setiawan

dear milis,

saya setuju dg pendapat pak Sulis, dari dulu BPK bikin press realease kerugian negara di bidang migas berjibun tapi ngak pernah dengar ada PSC yg di tindak lanjuti....

kalau memang merugikan kan gampang ngak usah di cost recovery wong psc bayar duluan.

kontrak psc lama ; untuk project gas dicicil 7 tahun double decline untuk oil 15 tahn ,,, kurang tahu project sekarang. jadi kan gampang ngak usah di cost recovery dong kalo psc yg salah biar di telen sendiri.

kalau project expense memang harus bayar at the end of the year yang sering terjadi setelah project selesai luuuuamaaaa banget setelah 3 -4 tahunan project diserahkan, kita sudah lupa dan sedang berkutetan dg projek yg lagi dikerjakan tiba tiba datang pertanyaan menanyakan pekerjaan yang sudah selesai 5 tahun lahu wuaduh repot nya kalau ngak punya filing yang beres maksud saya kenapa ngak begitu selesai project segera di periksa kan masih anget semua pertanyaan bisa dijawab dengan baik.

Tanggapan 4 - Sugeng Hariyadi

Mas Sugiri dkk,

Urun rembuk nih..., kalau kita melihat ke belakang memang kita selalu lemah dan boleh dibilang sering dikibulin, kontrak kontrak yang keluar terkadang penjelasannya tersirat secara implisit dan kurang detail. Bisa gak diusulkan dari kalangan praktisi dan kontraktor diikutsertakan dalam menggodok sebuah perencanaan kontrak dibidang SDA. Kita banyak tenaga ahli yang bekerja di dunia konstruksi O&G mulai dari downstream sampai Up-stream yang notebene pada jago 2x menganalisa dan memperhitungkan semua aspek dari sebuah kontrak termasuk kalau ada overlay ataupun cost recovery. Jadi bukan hanya kalangan pemerintah dan DPR aja yang membaca kontrak termasuk dalam aspek hukum-nya.

Tanggapan 5 - Rovicky Dwi Putrohari

Apa sih yang dimaksukan dengan Pertamina Petroleum Contract (PPC). Ada yang bisa kasih penjelasan ?

Tanggapan 6 - Sulistiyono@bwpmeruap

Sepertinya Pertamina Petroleum Contract adalah Kontrak Migas antara Pertamina dengan Pemerintah atau KKS antara Pertamina dengan Pemerintah karena Pertamina sudah jadi KKKS.

Tanggapan 7 - Rovicky Dwi Putrohari

Nah kalau begini kan jelas bahwa yang bermasalah itu KKS dengan Pertamina, bukan KKS dengan KKS yang selama ini kita ketahui sebagai "default". Karena yang dikenal selama ini sebagai KKS hanya 1.2 % saja dari 14.58 T. Mendudukkan permasalahan semestinya sepadan dengan angka yang proporsional. Yang 1.2 % itupun dibagi pada Petrochina dan Chevron. Saya yakin yang 1.2 % ini relatif lebih mudah ditangani, jadi jangan ikutan ribut masalah KKS atau PSC sebagai kontrak migas yang lemah.

Benarkah Perminyakan Indonesia Dikuasai Asing ?

Pembahasan - Sulistiyono@bwpmeruap

Sepengetahuan saya perminyakan nasional dikuasai Negara sesuai UUD 1945 pasal 33. Perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia saat ini kan hanya kontraktornya Pemerintah yang didelegasikan ke BP MIGAS untuk mengelolanya. Coba baca lagi kontraknya after tax kan Indonesia menerima 85% dan asingnya diupahi 15% , tentu sesudah dikurangi operating cost (sesuai kontrak).

Lha operating cost yang kemudian di cost recovery itu yang banyak diributkan dan kemudian dibuat aturan aturan pembatasan seperti CD cost tidak boleh di cost recovery , padahal CD untuk masyarakat didalam WKP kan juga untuk kelancaran operasi agar operasimkegiatan tidak terganggu.

12 /05 /09 10:32:55

Jawapos

Pemerintah berupaya meredam dominasi asing dalam industri migas di tanah air. Salah satu agenda besar yang dicanangkan adalah menargetkan perusahaan migas nasional (national oil company) pada 2025 mampu menguasai 50 persen pangsa industri migas di Indonesia.

Tanggapan 1 - Sketska Naratama

Pak Sulis,

Inilah beda nya media dgn para praktisi professional? ;) Jika bicara "Pemerintah" (dlm tanda kutip), ini lbh beda lagi dgn para praktisi.

Tanggapan 2 - Sulistiyono@bwpmeruap

Seyogyanya PA BP MIGAS mengumpulkam para wartawan dari media elektronik maupun koran memberikan penjelasan mengenai perminyakan nasional dan kontrak production sharing. Komunikasi regular rasanya sangat baik dilaksanakan.

Tanggapan 3 – ivanbintara

Pak Sulis,

Kalau menurut saya nggak ada yang salah dari cuplikan pemberitaan ini, kenyataan memang mayoritas produksi minyak dari kontraktor asing, kalau kemudian ada visi 2025 agar NOC share sekitar 50%, bukankah itu bagus??

Dalam hal ini tidak relevan mengutak atik angka 15%, cost recovery, dll, toh siapapun produsennya (mau asig kek, nasional kek), mereka tetap akan kena kewajiban yang sama buat negara.. bayar pajak, profit oil share, dll.. Tentu buat NOC, perlu ada sedikit previlige, nggak apa apalah, karena NOC (mayoritas)saham yang punya adalah negara.

Menurut saya nggak perlu kita bereaksi berlebihan kalau memang kenyataannya produksi kita di dominasi oleh asing.. kalau ada langkah yang mau mingkatkan porsi NOC share, justru kita harus dukung, tanpa harus mikir jauh jauh spt: wartawan yang minim pengetahuan migas, misi mengganti UU migas, terlalu jauh itu..

Tanggapan 4 - nathasya_de_muriatique

Pak Sulis,

Setau saya berdasarkan kesepakatan kerja pengelolaan Industri migas di Indonesia tahun 2008 perusahaan asing menguasai 40%Explorasi serta produksi cadangan migas indonesia, hal ini dikarenakan Pertamina EP kurang mampu menguasai explorasi basin di offshore serta minimnya modal yang dimiliki Pertamina EP sendiri dalam mengolah basin yang dinyatakan possible(belum diproduksi).

Jika ditanyakan mengapa pendapatan dari sektor migas masih jauh dibawah harapan suatu negara dengan jumlah possible prospect basin yang tinggi saya rasa kasus LNG tangguh merupakan contoh nyata bahwa sesungguhnya elit politik sendiri yang membuat Indonesia terpuruk dalam hal pemasukan dari sektor migas.

Tanggapan 5 - Sulistiyono@bwpmeruap

Yang menguasai migas Indonesia berdasarkan peraturan adalah Pemerintah Indonesia cq BP Migas. KPS asing hanyalah kontraktornya BP MIGAS. Mereka dibawah pengawasan BP MIGAS. RK/RAB atau sering disebut Work Program and Budget harus sepersetujuan BP Migas. Juga Rencana Penggunaan Tenaga/ Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTK/RPTKA).

Pendapatan migas Indonesia masih dibawah harapan pendapatan Negara ? Mohon pencerahan berapa besar harapan pendapatan negara dari sector migas.

Tanggapan 6 - Budhi, Swastioko (Singgar Mulia)

Jangan khawatir Pak Sulis, usul anda ini sudah saya sampaikan ke petinggi BPMIGAS dalam sebuah pertemuan informal minggu lalu. Katanya hal ini sudah pernah dilakukan. Tapi mengapa pemberitaan miring tersebut tidak berkurang ?. He... he... katanya sih ada juga agenda / kepentingan tertentu dan UUD.

Tanggapan 7 - Sulistiyono@bwpmeruap

Terima kasih Pak Budhi .Memang seyogyanya dilakukan regular sebagai reminder kepada para wartawan dan Forum Komunikasi.Dalam forum semacam itu gift itu memang bisa diberikan dan pengganti transportasi . Dalam soal pemberitaan seyogyanya jangan dibiasakan adanya UUD. Koran / media yang sudah mapan biasanya melarang adanya UUD kepada petugasnya.Anyway thank Pak Budhi.

Tanggapan 8 – Inok

Maaf numpang nimbrung unek2.

Klo asing cuma dapet 15% kok mau ya? apa itu artinya besarnya kontrak sangat luar biasa? sehingga 15% saja sudah cukup membuat kontraktor asing sedemikian gemerlap dan bahkan konon standar gajinya lebih tinggi dari yang lain.

patut dipertanyakan seberapa "bisa" pemerintah/bpmigas mengelola, wong 58% itu jauh lebih besar dari 15%.....

Sudah pernahkan pemerintah/bpmigas menjelaskan kepada media/masyarakat/rakyat secara transparan bagaimana 85% itu dikelola?

Tapi jika ada kepentingan UUD atau kepentingan tertentu tentu sulit melakukan, karena semua berawal dari niat, dan menurut saya "kita" masih punya penyakit kronis tentang niat yang bersih......

Maaf jika tidak berkenan,

Tanggapan 9 - Sulistiyono@bwpmeruap

Sebenarnya kita harus bangga dengan kontrak production sharing itu, karena penemunya adalah Pak Hasan (CMIIW) pegawai Departemen Pertambangan . Pada tahun 1966 penemuannya itu di aplikasikan untuk kontrak WKP Perminyakan . Penemuan tsb kemudian ditiru oleh kebanyakan negara didunia karena dinilai lebi baik dari pada kontrak karya yang pada saat itu umum dipakai.

Kontrak PSC tsb sudah mengalami beberapa kali penyesuaian untuk menggalakkan kegiatan perminyakan di Indonesia. Saat ini tidak ada lagi ceiling atau pembatasan untuk cost recovery selama untuk keperluan pembiayaan operasi.

Nah 15% itu adalah net pembagian keuntungan ,tetapi apabila uang yang telah dikeluarkan untuk operasi yang bisa di cost recovery itu diberikan, total jumlah bervariasi bisa antara 40%-60% dari total pendapatan (revenue).

Hitung2an kasar untuk memberi gambaran adalah sebagai berikut:

Produksi rata2 - 10,000 barrel/hari, sebulan 300,000 barrels, harga minyak USD 50/barrel, cost/barrel yang di cost recovery USD 20 (maaf contoh kasar sekali dan dibuat global ).

Pendapatan dari penjualan minyak : 300,000 x USD 50 = USD 15,000,000

Yang diterima Kontraktor perbulannya : dari cost recovery : 300,000 x USD 20 plus 15% x 300,000 x (USD 50 - USD 20 )=USD 6,000,000 + USD 1,350,000 = USD 7,350,000. Lho kan yang diterima Kontraktor hampir 50%. Tapi yang diterima bersih dari yang 15% kan USD 1,350,000. Lainnya kan Kontraktor mbayarin dulu.

Contoh tsb untuk produksi 10,000 barrels / hari. Lha makin besar produksinya seharusnya makin kecil operating cost nya (seperti Chevron, Total dll), sehingga uang bagian yang diterimanya itu banyak. Maaf mungkin Pak Trisno sebagai bekas pegawai minyak mungkin sudah tahu.

Yang punya data cvost /barrel lebih baik mohon dikoreksi.

Tanggapan 10 - Eko Yudha

Dear profesional migas,

Berikut saya lampirkan tulisan dari Prof Widjajono Partowidagdo (guru besar Teknik Perminyakan ITB, Anggota Dewan Energi Nasional). Menurut beliau, pencetus konsep PSC adalah Bung Karno yang lalu dijabarkan oleh Ibnu Sutowo dan seorang ahli hukum muda Mucthar Kusuma Atmaja.

Tanggapan 11 - Sulistiyono@bwpmeruap

Ya mungkin saya salah mengenai Pak Hasan , mohon maaf , memang saya sudah agak pikun. Tulisan Profesor kan mesti betulnya kan ? Terima kasih koreksinya.

Tanggapan 12 - Arif Basuki Trihariyadi

Pak Sutrisno, jangan lupa bahwa selain bagi hasil 15%, KKKS (termasuk Pertamina) juga masih mendapatkan cost recovery. Saya tidak tahu bagaimana rincian perhitungannya (perbandingannya) antara bagi hasil & cost recovery ini. Alangkah baiknya kalau ada yang mau sharing mengenai perhitungan ini. Terima kasih atas pencerahannya,

Tanggapan 13 - Budhi, Swastioko (Singgar Mulia)

Milis Migas Indonesia pernah pengadakan seminar mengenai Cost Recovery. Silahkan berkunjung ke URL : http://www.migas-indonesia.net/index.php?option=com_docman&task=cat_view&gid=64&Itemid=42 untuk download softcopy seminar di atas, juga dengan beberapa referensi yang lainnya. Sesudah baca tapi belum mengerti, silahkan ditanyakan di Milis Migas Indonesia.