Eksplorasi Migas Perlu Didukug |
|
Tanya - Sulistiyono@bwpmeruap Memang eksplorasi migas di Indonesia harus didukung supaya dapat tambahan penemuan cadangan baru yang terus tekor ketimbang produksi . sementara itu produksi kita juga tekor ketimbang konsumsi BBM. Upaya apa ya yang bisa menaikkan eksplorasi ? Insentif ? Bikin kontrak PSC Generasi ke V ? INDONESIA BUKAN NEGARA KAYA MINYAK : BUTUH DUKUNGAN UNTUK EKSPLORASI BALIKAPAPAN - Cadangan terbukti minyak Indonesia sangat terbatas. Oleh karena itu setiap pihak diminta mendukung kegiatan eksplorasi hulu migas, sehingga cadangan terbukti dapat ditingkatkan dan rakyat Indonesia mendapat kepastian cadangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama di masa mendatang. "Saat ini Indonesia bukanlah Negara yang kaya minyak lagi, terbukti saat ini kita setiap hari berhutang karena kebutuhan bahan bakar minyak lebih besar dari hasil produksi. Agar kekurangan ini tidak semakin parah, kita harus berhemat energi , melakukan subtitusi energy dan terus melakukan kegiatan eksplorasi agar cadangan yang ada dapat ditingkatkan," kata Kepala Perwakilan Kalsul, Agus Suryono saat membuka Sosialisasi Kegiatan Usaha Hulu Migas kepada Pemangku Kepentingan BPMIGAS wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang dilakukan di Balikpapan pada Kamis (23/4). Acara diikuti 130 peserta terdiri dari Muspida, Muspika, dinas pendapatan daerah, dinas pertambangan, para kepala desa tokoh masyarakat, LSM dan mesia. Acara juga menghadirkan pembicara pengamat migas, Rudi Rubiandini dan Kepala Dinas Akuntansi Penerimaan BPMIGAS, Alfonso Rinto. Di Indonesia saat ini sudah ada 203 wilayah kerja migas yang sudah dikerjasamakan pengeloaannya ke KKKS. Sebanyak 54 wilayah kerja berada di Kalimantan dan Sulawesi, dimana sebagian diantaranya sedang melakukan eksplorasi di bagian barat Sulawesi. Dukungan terhadap kegiatan eksplorasi ini, kata Agus, diharapkan dapat merealisasikan rencana investasi di kawasan ini.*** Tanggapan 1 - sigit@mmcogel Kebetulan topiknya tentang eksplorasi migas. Pak saya mau sedikit bertanya kepada rekan milis daripada ngganjel di hati. Apakah Pertamina memiliki kebijakan yang sama dengan Petronas yaitu mengambil alih sepenuhnya anjungan minyak lepas yang dioperasikan sekian puluh tahun (20 tahun?) oleh perusahaan migas asing? Mohon dimaafkan kalau pertanyaannya terlalu dangkal. Terima kasih. Tanggapan 2 - Johanes Anton Witono Pak Sigit, Kalau menurut UU MIGAS tahun 2001, aset yang dimiliki oleh KKKS (berarti termasuk aset PERTAMINA EP) saat ini adalah aset milik negara. Jika kontrak kerjasamanya telah berakhir (sesuai aturan dalam UU MIGAS), maka negara yang memutuskan status/ pengelolaan selanjutnya. Mudah2an sudah tidak ngganjel lagi.... Tanggapan 3 - Sulistiyono@bwpmeruap Menurut informasi sebelumnya anjungan lepas pantai atau platform kita hampir mencapai 500 buah, sebagian besar sudah uzur. Menururt aturan apabila sudah tidak terpakai platform tersebut harus sudah dibersihkan dipotong sampai sekian meter dibawah dasar laut agar tidak mengganggu pelayaran dan kapal selam . Ongkosnya weleh2 amat sangat mahal.BP NW java Sea (ex ARCO0 dan CNOOC (ex Maxus) punya banyak sekali anjungan yang sudah sepuh. Ongkos abandon platformnya nanti pasti mahal . Siapa ya yang harus menanggung biaya platform abondanment ? Pemerintah , karena setelah dikembalikan akan menjadi asset Pemerintah ? atau KPS yang harus menyisihkan sebagian dananya secara bertahap ? |
Kamis, 07 Januari 2010
Diposting oleh Fahrur Rozy di 03.20
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar