BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 08 Januari 2010

Benarkah Perminyakan Indonesia Dikuasai Asing

perminyakan nasional dikuasai Negara sesuai UUD 1945 pasal 33. Perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia saat ini kan hanya kontraktornya Pemerintah yang didelegasikan ke BP MIGAS untuk mengelolanya. Coba baca lagi kontraknya after tax kan Indonesia menerima 85% dan asingnya diupahi 15% , tentu sesudah dikurangi operating cost (sesuai kontrak).

Lha operating cost yang kemudian di cost recovery itu yang banyak diributkan dan kemudian dibuat aturan aturan pembatasan seperti CD cost tidak boleh di cost recovery , padahal CD untuk masyarakat didalam WKP kan juga untuk kelancaran operasi agar operasimkegiatan tidak terganggu.

0 komentar: