BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 09 Januari 2010

Akankah Ada Kelangkaan BBM Kembali di Tahun 2010 ini?

MEMASUKI Tahun Baru 2010 ini, Majalah TRUST Edisi 09 & 10 Tahun VIII, 28 Desember – 10 Januari 2010 menurunkan Laporan Utama bertajuk “Angan-angan di Tahun Macan”. Salah satu sub laporan utama majalah tersebut mengupas soal minyak bumi dan gas. Dikatakannya selama tahun 2009 lalu, produksi migas jalan di tempat. Lantas di mana kaitan antara produksi migas jalan di tempat dengan kelangkaan BBM? Akankah ada kelangkaan BBM kembali di tahun 2010 ini?

Apabila dihubung-hubungkan bisa jadi ada kaitan antara produksi migas yang jalan di tempat dengan kemungkinan kelangkaan BBM. Namun demikian, persoalan kelangkaan BBM di beberapa wilayah tanah air lebih disebabkan oleh buruknya pendistribusian BBM antar wilayah. Di samping pula akibat kesalahan di tingkat pengambilan kebijaksaan pemerintah. Dalam hal ini menyangkut besaran hari stok BBM.

Menurut anggota BPH Migas DR Ibrahim Hasyiim dalam buku 40 Tahun Begelut Energi: BBM Kapan selesai? di internal Pertamina sendiri selaku operator penyedia dan pemasok BBM dalam negeri terjadi tarik menarik dengan pemerintah. Antara penerapan prinsip perusahaan yang mengedepankan efisiensi, dengan prinsip pemerintah akan ketersediaan dan terdistribusinya BBM di seluruh Negara kesatuan Republik Indonesia. Di mana terkadang tarik menarik kepentingan ini menjadi suatu masalah serius, yang pada gilirannya berdampak pada hayat masyarakat banyak, lantaran kemudian terjadi kelangkaan BBM.

Kelangkaan BBM juga bisa terjadi, karena penggunaan model perhitungan kebutuhan BBM berbeda dengan kondisi di lapangan.

Kembali ke pikiran utama soal “jalan di tempatnya” produksi migas. Menurut laporan utama majalah TRUST dimaksud, salah satu alasan produksi migas Indonesia jalan di tempat, yakni minimnya eksplorasi. Selama ini investasi yang mengucur ke sektor migas lebih banyak ditujukan untuk proses eksploitasi ketimbang eksplorasi. Persoalannya, kegiatan eksplorasi migas membutuhkan investasi yang sangat besar. Pula beresiko besar.

Pengamat perminyakan DR Kurtubi bahkan menuding UU Migas No. 22 Tahun 2001 menjadi hambatan dalam kegiatan eksplorasi migas. Pasalnya, menurut UU itu, sebuah perusahaan baru yang hendak melakukan kegiatan eksplorasi sduah dikenai pajak penghasilan. Padahal sepeti saya singgung tadi, kegiatan eksplorasi mengandung resiko besar. Sebab sudah mengeluarkan investasi sangat tinggi, ternyata kandungan migas yang ditemukan tidak ekonomis.

Apabila soal eksplorasi ini terus menerus stagna, sudah dapat diprediksi cadangan migas yang dieksploitasi pun lambat laun berkurang. Untuk jangka panjang, sudah jelas hal ini akan membawa akibat berantai berupa kelangkaan BBM di dalam negeri.

Berdasarkan hal tersebut, sudah jelas bahwa kegiatan ekplorasi migas tidak boleh berhenti. Harus tetap jalan, dan kalau perlu berlari kencang. Sebagai negeri dengan sumber daya alam melimpah ruah, niscaya cadangan migas yang belum diketemukan masih sangat besar. Hanya dengan suatu kemauan dan kerja keras saja, didukung oleh teknologi canggih kita dapat melakukan kegiatan eksplorasi migas. Dengan berbekal semboyan Kerja Keras Adalah Energi Kita. Syukur-syukur menemukan cadangan migas yang selama ini belum terdeteksi.

0 komentar: