BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 08 Januari 2010

Penelitian Peta Resolusi Konflik Migas di Wilayah Sumatra Bagian Selatan

Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM telah menyelesaikan penelitian berjudul ”Peta Resolusi Konflik Migas di Wilayah Sumatra Bagian Selatan,”. Penelitian yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2008 dan berakhir pada Desember 2008 itu, dilakukan bekerjasama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Studi ini dilatarbelaki oleh persoalan konflik yang melatarbelakangi bisnis ekstraktif minyak dan gas (migas) di Indonesia. Pada kenyataannya sejarah migas Indonesia adalah sejarah konflik. Di masa penjajahan konflik yang terjadi berkaitan dengan ”hak” kepemilikan ladang-ladang minyak di Indonesia, terjadi antara negara-negara penjajah melalui perusahaan migas transnasionalnya. Di awal kemerdekaan, konflik terjadi antara pemerintah RI yang masih muda dengan perusahaan-perusahaan minyak yang didukung oleh negara-negara asing. Dan kini, ketika posisi Indonesia dalam kepemilikan ladang-ladang minyak di wilayahnya jauh lebih kuat dibanding masa awal kemerdekaan, konflik tetap terjadi di lingkungan industri migas Indonesia. Namun, konflik migas yang terjadi saat ini nampak banyak, dengan variasi konflik yang beragam.

Studi yang dilakukan PSKP UGM dimaksudkan untuk menemukan Model Manajemen Konflik Sosial dan Lingkungan pada masa eksplorasi dan eksploitasi (mengikuti istilah yang biasa digunakan dalam praktek industri ini) atau jika menggunakan terminologi teori konflik industri migas adalah masa pra produksi (eksplorasi), masa produksi (eksploitasi) maupun masa pasca produksi (pasca eksploitasi). Identifikasi kebutuhan perangkat kelembagaan dalam manajemen konflik akan dilakukan untuk menciptakan pemahaman bersama antar stakeholder terkait.

Dari hasil studi lapangan diketahui adanya konflik antar pihak. Jika dipilah-pilah ada ada beberapa konflik di industri ekstraktif migas Indonesia saat ini Yakni, konflik antara perusahaan migas dengan pemerintah (pusat dan daerah); konflik antara perusahan migas dengan masyarakat, konflik antar perusahaan migas maupun antara perusahaan migas dengan dengan non migas. Sedang konflik yang tidak langsung bekaitan dengan perusahaan migas, tetapi mempengaruhi kinerja industri ini secara keseluruhan maupun parsial, adalah konflik antar warga masyarakat di wilayah industri migas; konflik antara pemda yang memiliki wilayah migas, konflik antara pemda dan pemerintah pusat dalam hal bagi hasil, serta konflik antara sektor di pemerintahan (pusat) berkaitan dengan perundangan maupun regulasi di tingkat praktis penggunaan lahan migas. Selain itu, konflik di lapangan dipicu pula oleh kurang mantapnya aturan hukum dalam pengelolaan migas.

Dengan studi awal didapatkan masukan untuk penanganan dan pengelolaan konflik migas Indonesia. Perbaikan maupun penguatan aturan baik perundangan maupun aturan lain, mulai tingkat pusat hingga daerah diperlukan agar bisnis migas Indonesia bisa dikelola secara efisien dan menciptakan kesejahteraan rakyat, termasuk khususnya, rakyat yang berada di lokasi tambang migas, sementara itu, konflik yang terjadi bisa dikelola hingga kekerasan yang terjadi bisa diminimalisir. Pengelolaan hubungan yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkait dengan bagi hasil migas diperlukan agar konflik antar pemerintahan bisa dikelola dengan baik, dan hasil migas bisa dinikmati untuk pembangunan daerah secara lebih baik. Diperlukan mekanisme penyelesaian konflik antara pihak di lapangan. Konflik antara perusahaan migas, konflik antara perusahaan migas dan non migas, konflik perusahaan dengan warga, maupun konflik antara warga di wilayah konflik yang berdampak pada proses produksi migas, harus ditemukan akar masalahnya, dan ditemukan solusi pemecahan masalahnya.

Selain itu, petugas lapangan yang menangani konflik dengan pihak-pihak, khususnya dengan warga masyarakat, harus dibekali dengan pelatihan khusus manajemen konflik, sehingga bisa bekerja lebih efektif. Penyiapan petugas humas industri migas dengan training khusus, diperlukan agar lebih paham dalam menyampaikan suara perusahaan, dan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan penyelesaian konflik yang terjadi dengan masyarakat, maupun dengan pihak lain, diantaranya pers dan kalangan NGO.

Berdasarkan rencana, studi lanjutan akan dilakukan pada tahun ini dengan lokasi studi Jawa dan Madura, ditujukan untuk mendapatkan data masalah maupun kemungkinan solusi dari pengalaman lapangan. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan agar gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan migas Indonesia bisa didapatkan secara utuh.

Sebagaimana disampaikan Moch. Faried Cahyono, Koordinaor Tim Peneliti PSKP UGM, dengan terkelolanya konflik-konflik migas secara lebih baik, maka pada gilirannya diharapkan industri migas Indonesia, dapat membeikan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan-perusahaan migas, memberi pemasukan lebih tinggi pada pemerintah (pusat dan daerah), juga mampu lebih mensejahterakan rakyat Indonesia, terlebih khusus kesejahteraan pada rakyat yang berada di tempat atau disekitar wilayah eksporasi migas.

0 komentar: